Workshop Tindak Lanjut Permenpan RB No.70 Tahun 2020 DPW PPNI Prov Jateng
Laporan: Arie Budi | Kontributor Ungaran
UNGARAN,harian7.com – Workshop Tindak Lanjut Permenpan RB No.70 Tahun 2020 DPW PPNI Provinsi Jawa Tengah. Dalam acara dihadiri Ketua DPD PPNI dan Ketua GNPHI Se-Jawa Tengah. Sebagai Nara Sumber, Dr. Edy Wuryanto, S.Kp, M.Kep (Ketua DPW PPNI Jawa Tengah dan Anggota Komisi-IX DPR-RI) dan Ketua Gerakan Nasional Perawat Honor Indonesia (GNPHI), Moh Andi Irwan, S.Kep, Ns. Serta seluruh Ketua DPD PPNI Se-Jawa Tengah yang diadakan di Kantor Pusat Pengembangan Keperawatan Jawa Tengah, Jalan Yos Sudarso No.47-49 Genuk Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (7/3/2021) Sore.
Ketua DPW PPNI Jawa Tengah dan Anggota Komisi-IX DPR-RI, Dr. Edy Wuryanto, S.Kp, M.Kep mengatakan, temen-temen Nakes honorer khususnya perawat se- Jawa Tengah berkumpul karena Menpan sudah mulai rekrutmen P3K.
” Untuk tenaga non ASN dan saat ini aku sudah clear guru , tapi Presiden sudah menyebut ada tiga tenaga yang diprioritaskan yaitu guru, tenaga kesehatan dan Penyuluh Pertanian, “Kata Edy Wuryanto saat di temui harian7.com.
” Perawat di Jawa Tengah ada 7000 yang non ASN, mereka sudah mengabdi rata-rata 2 tahun, 3 tahun, 5 tahun, 10 tahun, ada yang 16 tahun, dengan status yang tidak jelas, ” jelasnya.
” Maka PPNI berharap mereka masuk gerbong pengangkatan PNS atau P3K tahun 2021 ini, kami mendorong menteri kesehatan untuk mengafokasi seperti menteri pendidikan dan kebudayaan dalam urusan data, karena data ini antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus clear, sebagian yang 7000 itu pemerintah daerah, Bupati atau Walikota, ” tambahnya.
Kegiatan tetap menjalankan aturan protokol kesehatan anjuran pemerintah, dengan menjalankan 3 M, Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak.
Ketua Gerakan Nasional Perawat Honor Indonesia (GNPHI), Moh Andi Irwan, S.Kep, Ns. Menambahkan, saat ini orgen dari migrasi data bagaimana dari Pemda ini memfasilitasi peduli terhadap perawat honorer ini di data yang diteruskan ke pusat.
” Jadi kami tidak ingin ditahun 2021 ini kami ketinggalan kebijakan lagi, saat ini saja perawat di masa pandemi sangat merasakan, jangan sampai amanat undang undang dimana PP P3K diberikan kesempatan 5 tahun, tenaga honorer ini di migrasi tidak?,” Jelasnya.
” Kami harap Pemda segera melakukan pemetaan mana yang memenuhi kriteria segera dimasukan ke P3K dan cepat selesai , setidaknya tahun ini, ” pungkasnya.(*)
Tinggalkan Balasan