Polisi saat melakukan olah TKP.

Laporan: Iwan Setiawan | Kabiro Banyumas

PURBALINGGA,harian7.com – Tewasnya Hendi Setiawan seorang bocah asal Desa Pingit, Kabupaten Banjarnegara yang diduga akibat tenggelam di kolam renang  Argo Wisata Seva Grend pada hari minggu (02/01/2022) lalu, kini berbuntut panjang. Pasalnya pemilik dan sejumlah saksi telah dipanggil Polres Purbalingga guna menjalani pemeriksaan.

Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini penyelidikan masih berjalan. Lima orang diperiksa terkait adanya kejadian yang merenggut bocah berumur 7 tahun tersebut.

“Pemilik argo wisata dan saksi diperiksa, jumlahnya lima orang untuk dimintai keterangan,” kata Kompol Pujiono, Selasa (04/01/2022).

Menurut Pujiono, fokus kepolisian dalam kasus ini adalah mengidentifikasi terkait adanya potensi kelalaian. Pihaknya juga akan mendalami keterangan saksi terkait perizinan.

“Polres Purbalingga fokus  pada kelalaian, karena ini kaitannya dengan menghilangkan nyawa manusia jadi kami akan fokus di sana,” tuturnya.

Wakapolres mengaku tengah mengusut unsur pidana dalam kejadian tersebut, “Tentu jika nanti hasil pemeriksaan kami menemukan hal itu (kelalaian) maka tidak menutup kemungkinan maka dijerat pasal pidana,” pungkas Kompol Pujiono.

Hingga berita ini diturunkan, kami masih terus menunggu perkembangan dari penyelidikan terkait tewasnya seorang anak di argo wisata Seva Grend.(*)

Berita sebelumnya:

Buntut Bocah Tenggelam Di Kolam Renang, LSM ICI Jateng Minta Polisi Selidiki Hingga Tuntas, Ini Tanggapan Pengelola Argo Wisata Seva Grend