HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Breaking News: Kasus YIC Sudirman Ambarawa Terus Bergulir, Hari Ini JPU Kejari Ambarawa Hadirkan Tiga Saksi

Suasana diruang sidang, sebelum sidang dimulai.

Laporan: Bang Nur/Shodiq

UNGARAN,harian7.com – Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambarawa, Kabupaten Semarang, menghadirkan tiga saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ungaran, Senin (31/1/2022), dengan agenda pemeriksaan saksi dalam sidang kasus dugaan pemalsuan terkait perkara pembuatan perubahan akta notaris Yayasan Islamic Centre Sudirman Ambarawa, dengan terdakwa Siti Farida.

Baca Juga:  Isu Pungli di Sekolah Negeri Jatim Kian Panas, DPRD Turun Tangan

Adapun tiga saksi yang dihadirkan yakni KH Amin Samsuri BA selaku pendiri YIC Sudirman Ambarawa, M Zaenal Mutaqin SH dan Atik Rahmawati SE, selaku ahli waris pendiri.

Baca Juga:  Perayaan HKGB ke-70, Polisi Ngawi Dapat Apresiasi Kapolda Jawa Timur

Pantauan harian7.com diruang sidang, sampai berita ini diturunkan sidang masih berlangsung, dengan dipimpin Ketua Majelis Hakim Noerista Suryawati, SH MH.

Berita sebelumnya:

Eksepsi Ditolak, Kasus YIC Sudirman Ambarawa Terus Lanjut, Imam: “Putusan Hakim sudah tepat”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!