HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Breaking News: Kasus YIC Sudirman Ambarawa Terus Bergulir, Hari Ini JPU Kejari Ambarawa Hadirkan Tiga Saksi

Suasana diruang sidang, sebelum sidang dimulai.

Laporan: Bang Nur/Shodiq

UNGARAN,harian7.com – Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambarawa, Kabupaten Semarang, menghadirkan tiga saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ungaran, Senin (31/1/2022), dengan agenda pemeriksaan saksi dalam sidang kasus dugaan pemalsuan terkait perkara pembuatan perubahan akta notaris Yayasan Islamic Centre Sudirman Ambarawa, dengan terdakwa Siti Farida.

Baca Juga:  BNNP Jateng Berhasil Amankan Ganja Seberat 6,2 Kg Dari Paketan Kantor Pos

Adapun tiga saksi yang dihadirkan yakni KH Amin Samsuri BA selaku pendiri YIC Sudirman Ambarawa, M Zaenal Mutaqin SH dan Atik Rahmawati SE, selaku ahli waris pendiri.

Baca Juga:  Penjambret di Candimulyo yang Berhasil Ditangkap Warga Ternyata Oknum TNI

Pantauan harian7.com diruang sidang, sampai berita ini diturunkan sidang masih berlangsung, dengan dipimpin Ketua Majelis Hakim Noerista Suryawati, SH MH.

Berita sebelumnya:

Eksepsi Ditolak, Kasus YIC Sudirman Ambarawa Terus Lanjut, Imam: “Putusan Hakim sudah tepat”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!