HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Jelang Nataru, Dandim 0714/Salatiga Dampingi Forkopimda Kabupaten Semarang Pantau Harga Kebutuhan Pokok

Laporan: Arie Budi

UNGARAN,harian7.com – Dalam upaya mengantisipasi kenaikan harga bahan kebutuhan pokok serta kekurangan stok sembako menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Forkopimda Kabupaten Semarang melakukan pemantauan ketersediaan dan perkembangan bahan penting kebutuhan pokok (Bapok) di pasar Tradisional Bandarjo Jalan Gatot Subroto Bandarjo kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang, Kamis (23/12/2021).

Rombongan Forkopimda diantaranya Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha , S.H , M.H, Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika Handiska Aprilaya , S.IK, M.H dan  Dandim 0714 /Salatiga Letkol Inf Loka Jaya Sembada, S.IP beserta Kepala Instansi terkait.

Baca Juga:  Passion dan Disiplin Kunci Sukses, dr. Gamal Albinsaid Inspirasi Ribuan Guru di Hari Guru Nasional 2024

Pada kesempatan tersebut, Forkopimda blusukan dan berbincang langsung dengan para pedagang maupun pembeli yang kebetulan berada di dalam pasar.

Dandim 0714/Salatiga menuturkan, sidak ini digelar untuk memastikan harga dipasaran tetap stabil menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Untuk saat ini situasi masih kondusif namun untuk ketertiban masyarakat masyarakat dihimbau agar tetap jaga protokol kesehatan supaya lebih ditingkatkan lagi, mengingat pandemi ini belum berakhir.

Baca Juga:  Waspada! STPD Dikirim ke Rumah, Tunggakan Pajak Tak Bisa Lagi Diabaikan

“ Sidak ini dilaksanakan dalam rangka menghadapi Natal dan Tahun baru. Mengecek secara langsung sesuai dengan kondisi dilapangan terkait dengan harga sembako dan kebutuhan lainnya. Kami juga ingatkan masyarakat agar selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan 5M dan mengikuti vaksinasi, “ tuturnya.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Bupati Semarang : Warga Dihimbau Belanja Sesuai Kebutuhan

Forkopimda berharap menjelang, pada saat hingga paska Natal dan tahun baru, kondisi stok dan harga sembako tetap stabil. Pihaknya juga mengingatkan kepada para pedagang untuk tidak menjual makanan ataupun minuman kadaluarsa yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!