HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Bupati Semarang H Mundjirin Resmikan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU)

Bupati Semarang H Mundjirin saat melihat hasil proyek program KOTAKU yang diresmikan.

Ungaran, harian7.com – Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) diresmikan oeh Bupati Semarang H Mundjirin yang terdapat di enam kelurahan di Kabupaten Semarang. Keenam kelurahan yang masuk program tersebut adalah Kel Tambakboyo & Kel Kupang Kec Ambarawa, Kelurahan Gedanganak, Kelurahan Kalikayen, Kelurahan Mluweh dan Kelurahan Kawengen. Pencanangan ini dipusatkan di wilayah Kelurahan Tambakboyo, Kec Ambarawa, Senin (3/2/2020).

Baca Juga:  Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang Serahkan Bantuan Kepada Warga Yang Rumahnya Terbakar

Untuk mendukung program KOTAKU tersebut, telah dilakukan pembangunan talud, jalan cor beton, drainase, pagar pengaman tebing, rumah tidak layak huni, hingga sarana air bersih. Pembangunan tersebut, menelan anggaran hingga Rp 1 Milyard di setiap kelurahan.

Baca Juga:  Indahnya Kebersamaan, Bentuk Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat Dalam Acara Hut Bhayangkara Ke-73 Polsek Ungaran

Koordinator Program KOTAKU Kabupaten Semarang, Yosep menjelaskan, bahwa program ini intinya mewujudkan hunian permukiman yang layak huni. Kegiatan KOTAKU ini menggunakan konsep pemberdayaan masyarakat.

Sementara, Bupati Semarang H Mundjirin menyatakan, bahwa luas permukiman kumuh di Kabupaten Semarang seluas 477,92 hektar dan tersebar di 15 titik.

Baca Juga:  Peduli Korban Terdampak Longsor, Kapolres Semarang Berikan Bantuan

“Untuk para lurah, setelah hasil kegiatan ini diserahkan segera bentuk kelompok pemelihara dan pemanfaat (KPP) di masyarakat. Sehingga infrastruktur yang sudah dibangun ini, dapat dipelihara dengan baik.”jelasnya. (Arie Budi / Heru Santoso).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

Humor Inspirasi: Senjata Ampuh Mengobati Penyakit

Kesehatan Mental
error: Content is protected !!