HEADLINE

Gunakan Tembakau Gorilla dan Ganja, Seorang Pemuda Asal Gendongan Mengaku Sebagai Obat Depresi Karena “Nganggur”

- Admin

Jumat, 26 November 2021 - 08:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat memberikan keterangan dihadapan wartawan.

Laporan: Bang Nur

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

SALATIGA,harian7.com – Miliki serta  konsumsi ‘Tembakau Gorilla’ dan Ganja Brian Waismoro (24) warga Gilingrejo No 19 RT 04 RW 02, Kelurahan Gendongan, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, diringkus jajaran Sat Narkoba Polres Salatiga. Selain itu, dirumah tersangka saat digeledah petugas juga didapati barang bukti.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana didampingi Kasat Narkoba Iptu Wikan S Kadaryono dan Kasi Humas AKP Hari Slamet Trianto gelar perkara di pendopo Mapolres setempat, Rabu (24/11/2021) mengatakan, penangkapan tersangka bermula adanya  informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di salah satu rumah di Gilingrejo RT 04 RW 02 sering dijadikan ajang transaksi Tembakau Gorilla atau Ganja Sintetis. Beranjak dari laporan tersebut, petugas Sat Resnarkoba Polres Salatiga langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Baca Juga:  Breaking News: Terjadi Penembakan di Halaman Kantor MUI Pusat

“Pada Jumat 19 November 2021, sekira pukul 11.00 WIB, petugas Sat Resnarkoba Polres Salatiga tiba di rumah yang dicurigai jadi ajang transaksi Tembakau Gorilla. Di rumah tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka Brian Waismoro  dan langsung diinterogasi serta dilakukan penggeledahan oleh petugas dengan disaksikan sejumlah warga sekitar. Dalam penggeledahan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti Tembakau Gorilla dan Ganja,”kata Kapolres.

Baca Juga:  Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 3.726 Ekor Burung Ilegal ke Jawa

Kapolres menjelaskan, dari penggeladahan itu polisi menemukan barang bukti berupa Tembakau Gorilla seberat 13,47 gram dan Ganja kering seberat 2,68 gram serta HP merk Redmi 8. Tembakau Gorilla tersebut dibeli tersangka melalui media sosial instagram (IG) seharga Rp 800.000 dan dikirimkan menggunakan jasa kurir ke alamat pemesan. Dari pengakuan tersangka, ia mengkonsumsi Tembakau Goriila sebagai obat depresi.

“Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Primer Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka mengaku Tembakau Gorilla dan Ganja itu dijadikan untuk obat depresi,” tandasnya.

Baca Juga:  Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Polsek Blambangan Bekuk Satu Terduga Pelaku

Sementera itu, pengakuan tersangka Brian Waismoro dikatakan bahwa dirinya ditangkap di rumah orangtuanya di Gilingrejo. Ia mengaku, mengkonsumsi Tembakau Gorilla dan Ganja ini hanya untuk dirinya sendiri dan tidak diperjualbelikan. Beli barang tersebut melalui IG dan dikirimkan denganpaket ke alamat pemesan.

“Saya beli Tembakau Gorilla dan Ganja Rp 800.000 melalui IG dan dikirimkan ke alamat pemesan atau alamat rumah saya di Gilingrejo. Barang jenis narkotika itu, saya konsumsi sendiri sebagai obat depresi karena selama ini saya tidak juga mendapatkan pekerjaan,” kata tersangka.(*)

Berita Terkait

Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan
TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta
Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres
Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan
Teka-Teki Kematian Joko Susilo Terungkap, Polisi Bongkar Makam Korban dan Tangkap Beberapa Pelaku
Motor Kurir Yakult Digasak Maling Saat Antar Pesanan, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:04

Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:42

TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:50

Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 17:09

Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:28

Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:20

Teka-Teki Kematian Joko Susilo Terungkap, Polisi Bongkar Makam Korban dan Tangkap Beberapa Pelaku

Jumat, 2 Mei 2025 - 04:58

Motor Kurir Yakult Digasak Maling Saat Antar Pesanan, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!