Editor. : Abdurrochman
BANYUMAS, Harian7.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah akan berlakukan ganjil genap jalur menuju obyek wisata Baturraden.
Hal ini dilakukan sebagai antisipasi kerumunan dan mengurangi mobilitas masyarakat yang akan berwisata ke tempat wisata Baturraden saat weekend akhir pekan pada Sabtu dan Minggu tanggal 25-26 September.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Lantas Kompol Ari Prayitno, S.I.K, M.I.K, menyampaikan, bahwa untuk menindak lanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 43 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, level 3, level 2 virus Covid-19 di Jawa dan Bali.
“Jalur yang mendapat pemberlakuan ganjil genap diantaranya adalah Simpang Langen Tirto (Jalur utama), Simpang Kebumen (Jalur Barat), Bundaran Pringsewu Baturraden, dan juga Simpang Tiga Limpakuwus (Jalur Timur),” katanya.
Pada Sabtu 25 September 2021, lanjutnya untuk kendaraan bermotor dengan nomor polisi ganjil, sedangkan pada Minggu 26 September 2021 untuk kendaraan bermotor bernomor polisi genap, dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Uji coba pemberlakuan ganjil genap ini untuk menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 pada akses jalan menuju kawasan menuju baturraden,” jelasnya.
Disamping itu, lanjut Kasat Lantas juga untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2021 yang sedang berlangsung saat ini. (*)