HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

OJK Jateng Ajak Guru Waspadai Investasi dan Pinjol Ilegal

Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY Aman Santosa

Penulis : Andi Saputra | Editor : M.Nur

SEMARANG, Harian7.com – Maraknya ajakan kepada masyarakat untuk menanamkan uangnya pada produk investasi ilegal dengan iming-iming keuntungan yang tinggi dalam waktu singkat semakin bervariasi jenis dan metodenya. 

Kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi oleh masih kurangnya tingkat literasi masyarakat, OJK Kantor Regional 3 Jawa Tengah dan DIY sendiri telah menerima pengaduan dan permintaan informasi dari masyarakat terkait pinjaman online sebanyak 64 laporan, Kantor OJK Yogyakarta sebanyak 51 laporan dan Kantor OJK Tegal sebanyak 42 laporan.

Baca Juga:  Untuk Tarik Investasi, Presiden RI Jokowi Dorong Berikan Insentif

Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY Aman Santosa mengatakan bahwa untuk meresepon hal tersebut, juga sebagai bagian dari edukasi terhadap masyarakat, seluruh guru SMA, SMK, Madrasah Aliyah dan Pesantren se-Jawa Tengah, serta masyarakat umum lainnya.

Baca Juga:  Stok Minim, Harga Daging Ayam di Pasar Tradisional Suruh Merangkak Naik

“Kegiatan edukasi kami rasa sangat penting mengingat berdasarkan survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2019, tingkat literasi keuangan yang merupakan indeks level pengetahuan masyarakat,” ujarnya, Kamis (28/8).

Baca Juga:  Pemerintah Percepat Program Vaksinasi, Perekonomian Mulai Membaik

Dia menuturkan, Jenis produk keuangan di Jawa Tengah tergolong masih rendah yakni sebesar 47,38%, namun sudah lebih tinggi dibandingkan dari Indeks Literasi Nasional sebesar 38,03%.

“Hal ini mencerminkan masih perlunya edukasi kepada masyarakat tentang produk keuangan, khususnya produk investasi keuangan yang legal,” pungkasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!