Merokok Di Tempat Tidur, Kakek 73 Tahun Mati Terpanggang
Pewarta : Wahyudin
Editor. : AbdurrochmanP
PURBALINGGA, Harian7.com – Diduga lantaran merokok di tempat tidur, Musraji (73) warga RT 01 RW 01 Desa Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga mati terpanggang didalam rumahnya.
Kepala Satpol PP Purbalingga, Suroto menyampaikan, kebakaran pertama kali diketahui oleh warga setempat, Muftahi Ali (28) pada Sabtu, (21/08) pagi sekitar pukul 00.30 WIB.
“Sekitar pukul 00.30 WIB saksi 1 hendak pulang, dan melihat kobaran api di rumah korban,” katanya.
Selanjutnya Ali memberitahukan pada rekannya, Lujeng Santosa yang kemudian diteruskan oleh saksi 2 dengan memberitahu warga yang sedang jaga ronda.
“Warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran,” jelas Suroto.
Selanjutnya, imbuhnya petugas Damkar beserta dua unit mobil Pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah dilakukan penanganan dari petugas api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.30 WIB.
“Setelah api dapat dipadamkan, petugas mengevakuasi korban. Saat itu korban ditemukan berada di kamar mandi dalam keadaan tertimpa seng dan bambu. Kondisi korban sudah meninggal dunia,” tandas Suroto.
Dia menambahkan, selanjutnya Tim BPBD Purbalingga membawa korban ke RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga, dan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh dr. Angkat Prasetyo korban meninggal karena kehabisan oksigen dan mengalami luka bakar serius hingga 90%.
“Diduga api berasal dari puntung rokok miliknya yang jatuh ke kasur, karena menurut keterangan pihak keluarga, korban sebelumnya diketahui sedang merokok sambil tiduran di tempat tidur,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan