HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tegas Dan Humanis, Polisi Kembali Hentikan Resepsi Pernikahan

 Penulis:  Ady Prasetyo

Petugas kepolisian ketika memberikan penjelasan kepada warga yang akan melaksanakan pesta pernikahan. 

MAGELANG, harian7.com – Polisi kembali menghentikan acara resepsi pernikahan di masa penerapan PPKM Darurat. Kali ini acara ngunduh mantu atau resepsi pernikahan yang digelar warga di Dusun Caruban, Desa Blongkeng, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang dihentikan dengan tegas dan humanis. Minggu, (11/7/2021). 

Kapolres Magelang melalui Kapolsek Ngluwar Iptu Gembong Ardiyanto mengatakan, acara ngunduh mantu/resepsi pernikahan yang telah dihentikan sedianya akan dilaksanakan pukul 14.00 Wib. 

Baca Juga:  Bahas Tentang Deradikalisasi, Gus Dawam Silaturahmi ke Pesantren Al Mukmin Ngruki Sukoharjo

“Saat kami datang bersama anggota, dan memberikan penjelasan kepada tuan rumah bahwa acara resepsi untuk sementara ditiadakan. Sesuai Instruksi Mendagri No 19 Tahun 2021 dimana untuk kegiatan resepsi pernikahan selama pemberlakuan PPKM Darurat ditiadakan,” ungkapnya. 

Setelah diberikan penjelasan, pihak yang bersangkutan dan disaksikan oleh Kepala Desa setempat akhirnya menerima dan bersedia membatalkan acara ngunduh mantu. 

” Yang punya hajat menerima penjelasan kami dan seluruh persiapan di tempat yang akan dibuat acara resepsi termasuk tenda  langsung dilakukan pembongkaran,” jelas Gembong. 

Baca Juga:  Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polres Salatiga Terjunkan Sebanyak 500 Personil Gabungan

Sementara itu Kapolres Magelang melalui Kasubbaghumas Iptu Abdul Muthohir menghimbau kepada seluruh masyarakat Kab. Magelang untuk bisa mematuhi segala ketentuan terkait penerapan PPKM Darurat yang akan berakhir tanggal 20 Juli 2021. 

Ia meminta masyarakat supaya disiplin melaksanakan Protokol kesehatan 5M guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Menurutnya, acara resepsi pernikahan menimbulkan kerumunan dan sangat berpotensi terhadap penyebaran Covid-19 serta dapat menimbulkan klaster baru. 

Baca Juga:  Meriahnya Turnamen Bola Voli antar Fungsi di Polres Salatiga Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke 73

“Tunda dulu sampai PPKM darurat ini selesai. Kepada masyarakat yang mengetahui akan ada kegiatan yang berujung kerumunan agar menginformasikan kepada petugas agar  segera bisa dicegah,” himbau Muthohir. 

Diketahui sehari sebelumnya Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Borobudur juga telah menghentikan resepsi pernikahan yang digelar warga di Balkondes Ngadiharjo Sabtu (10/7/2021) karena telah melanggar Prokes Covid 19  dan ketentuan PPKM Darurat. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!