HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

PPKM Darurat, Pangdam IV/Diponegoro Bersama Polda Jateng Ajak Masyarakat Tekan Penyebaran Covid – 19

Pangdam IV/Diponegoro didampingi Kapolda Jateng saat jumpa pers

Editor : Andi Saputra

SURAKARTA, Harian7.com – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto didampingi Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi melakukan apel gelar pasukan dalam rangka PPKM darurat guna menekan angka penyebaran Covid – 19 di wilayah Surakarta.

Apel tersebut dihadiri Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto, dan diikuti oleh Forkopimda Kota Surakarta, Perwakilan Nakes tiap RS, Tim Pemulasaran TNI/Polri Kota Surakarta dan petugas BPBD Kota Surakarta.

Baca Juga:  Kepada Orang Tua Agar Selalu Untuk Mendidik Anaknya Budi Pakerti Yang Baik, Itu Pesan Ganjar

Rudianto mengatakan bahwa berkaitan dengan pelaksanaan PPKM Mikro yang telah dilakukan sudah berjalan dengan baik tetapi guna memaksimalkan pelaksanaannya, pihak TNI-Polri akan mendatangkan kendaraan water canon dan penerangan keliling ke tempat tempat yang dianggap rawan.

Menurutnya, Kepada seluruh pemuka agama, tokoh masyarakat dan tokoh organisasi lainnya untuk bersama sama berpadu dalam mengajak masyarakat Surakarta agar bisa mensukseskan kegiatan ini.

Baca Juga:  Ganjar Pranowo Canangkan Bulan Bhakti Karang Taruna Provinsi Jateng, Berikan Bantuhan RTLH

“Saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam mendukung PPKM darurat tersebut dengan harapan agar pelaksanaannya dapat dijalankan,” ujarnya, kepada media, di halaman parkir stadion manahan, Solo, Selasa (6/7).

Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi menuturkan terkait PPKM darurat ini banyak beredar isu tentang adanya oknum tertentu yang memanfaatkan situasi dengan menimbun obat maupun oksigen

Baca Juga:  Ratusan Orang FMS Gelar Aksi Damai Uighur

Dia menambahkan, dengan pemberlakuan PPKM darurat ini semua masyarakat dapat mentaatinya sebab angka penyebaran covid di wilayah Jateng sangat tinggi.

“maka dari itu pihak TNI – Polri akan menyelidiki dan akan menindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku. Selain itu penyebar Hoax tentang berita berita yang membuat masyarakat resah juga akan dilakukan penyidikan,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!