HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Singo Barong Gagal Manggung Diacara Khitanan, Begini Jelasnya?

Istimewa.

BATANG,harian7.com – Karena berpotensi mengundang kerumunan massa acara hiburan Singo Barong, langsung dihentikan oleh Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Muspika Gringsing.

Bersama aparat desa, Tim Satgas langsung turun mendatangi lokasi untuk melakukan penertiban hiburan yang digelar oleh warga dalam acara khitanan di desa Ketanggan, kecamatan Gringsing, kabupaten Batang, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga:  Dengan di Serahkanya SK 20 PAC Oleh DPC PPP Kendal, Abdul Syukur Berharap Bisa Picu Mesin Politik Jelang Pemilu 2024 Bergerak

Waka Polsek Gringsing IPTU Wakimin meminta penyelenggara hiburan agar segera dihentikan, karena situasi masih dalam masa pandemi COVID-19.

“Kami tegaskan kepada penyelenggara untuk segera menghentikan acara hiburan tersebut. Sebab acara semacam ini dilarang dalam PPKM, karena berpotensi mengundang kerumunan,” tegasnya.

Baca Juga:  Terkait Pemberitaan Polemik Pengadaan Seragam Untuk Siswa Didik Baru, Paguyuban Wali Murid SMKN 1 Bawen Gelar Konferensi Pers, BW Heru: "Media tersebut jelas melanggar KEJ"

Sementara Casono selaku penyelenggara hajatan hiburan menerima dan segera menghentikan kegiatan dengan sukarela.

Selanjutnya pihak Polsek Gringsing akan mendata penyelenggara hajatan dan semua kru hiburan guna diberikan pembinaan.(Aan/TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!