HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polres Semarang Gandeng Pemkab Semarang Terkait ETLE Nasional, Begini Penjelasanya

Istimewa.

Laporan: Arie Budi | Kontributor Ungaran

UNGARAN,harian7.com – Bertempat di Pendopo Bupati Semarang, Kapolres Semarang jalin nota kesepahaman (MOU) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang terkait ETLE Nasional, Kamis (8/4/2021).

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menjelaskan bahwa, dengan kemajuan teknologi yang pesat, Polri berbenah guna memberikan pelayanan masyarakat mengikuti perkembangan di era digital saat ini.

Baca Juga:  Antisipasi Tawuran Pelajar, Siswa SMK dari Kota Magelang Diamankan Polsek Ambarawa

” Sistem Kerja ETLE atau Tilang Elektronik ini menggunakan Kamera CCTV ETLE yang dapat menangkap gambar pelanggar lalu lintas,” Ungkapnya. 

“Setelah menerima gambar dari cctv petugas akan mengonfirmasi dan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pengendara,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Gunung Merapi Masuk Level Siaga, Instansi Terkait Termasuk TNI-POLRI Akan All Out, Over Time, Over Bidden Untuk Menanganinya

“Setelah mendapat surat konfirmasi dalam 3 hari pelanggar diwajibkan membayar denda tersebut dan apabila tidak membayar maka stnk akan kami blokir,” tegas AKBP Ari.

“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini dalam rangka mendukung program kerja kapolri,” jelasnya.

” Nota kesepahaman atau MOU ini dilaksanakan untuk kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Semarang dengan Polres Semarang dalam penggunaan CCTV dari Dinas Perhubungan,” pungkas Kapolres Semarang.

Baca Juga:  Pengeroyokan Antar Perguruan Silat di Paron Ngawi Terungkap, Dipicu Atribut dan Alkohol

” Dan kami ucapkan terima kasih kepada instansi terkait guna mendukung ETLE atau tilang elektronik ini guna menjaga Keamanan Keselamatan Ketertiban Kelancaran Lalu Lintas diwilayah Kabupaten Semarang,” tambahnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

Tutup
error: Content is protected !!