HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Antisipasi Tawuran Pelajar, Siswa SMK dari Kota Magelang Diamankan Polsek Ambarawa

Laporan: Arie Budi | Kontributor Ungaran

UNGARAN,harian7.com – Cegah terjadinya tawuran antar pelajar dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang, puluhan pelajar SMK Yudyakarya Kota Magelang diamankan Polsek Ambarawa Polres Semarang. 

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH.menyebutkan puluhan pelajar yang berasal dari sekolah di Kota Magelang itu sebelumnya sempat berkumpul di SPBU Pojok Sari Jalan Lingkar Ambarawa Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang. Selasa (4/1/2021)

Baca Juga:  Sediakan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu, Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Gandeng 60 OBH

“Ya benar, ada sekitar 47 siswa yang kami amankan mereka semua berasal dari SMK Yudyakarya Kota Magelang,” Ujar Kapolres melalui sambungan selulernya. 

“Kami dapat informasi sekitar pukul 14.00 WIB sudah banyak siswa yang berkumpul di SPBU Pojoksari Jalan Lingkar Ambarawa, kemudian kami langsung mendatangi ke lokasi, ” ungkapnya. 

Baca Juga:  Awal Tahun Penuh Makna: Tradisi Pedang Pora untuk Pelepasan Purnawirawan Korem 073/Mkt

Setelah diamankan, puluhan siswa SMK ini kemudian di bawa ke Mapolsek Ambarawa. Mereka lalu diberikan pembinaan dan motivasi kepada para pelajar agar tidak melakukan perbuatan perbuatan yang melanggar hukum sebelum diserahkan kepada guru sekolah yang mendatangi mapolsek dan orang tua masing-masing. 

Di Mapolsek Ambarawa, Kapolsek Ambarawa AKP Wigiyadi , SH M.Si menambahkan pada tahun 2018 pernah kejadian dari SMK yang sama dan terjadi perkelahian di Ambarawa sehingga puluhan pelajar diamankan di polsek ambarawa dan dilakukan pemeriksaan. 

Baca Juga:  Penguatan Karakter dan Integritas Pelajar SMA itu Sangat Penting, 26 SIP Angkatan ke-51 Batalyon VII Pusdik Binmas Lakukan Ini

“Dalam penggeledahan, tidak ada yang membawa senjata tajam. Sekarang sudah diserahkan ke penanggungjawab sekolahnya, sudah buat surat pernyataan supaya tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

SPORT

error: Content is protected !!