HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kalau Memang di Pasar Pagi Ada Dugaan Pungli Biarlah Polisi Yang Bertindak, Itu Kata Camat Mandiraja

Istimewa.

Laporan: Iwan Setiawan | Kontributor Banjarnegara

BANJARNEGARA,harian7.com – Forkompimca Kecamatan Mandiraja menggelar Rakor  dengan pembahasan penataan pedagang pasar induk dan pasar pagi Mandiraja  di aula kecamatan setempat, Senin (19/04/2021). 

Isnan Rijadi Achmad selaku ketua paguyuban pasar Mandiraja menyampaikan , ada beberapa hal yang sangat menjadi prioritas pedagang pasar pagi diantaranya adalah kurangnya koordinasi antar pedagang pasar pagi yang menempati bahu jalan sehingga jalan beralih fungsi menjadi los untuk berdagang sehingga hal ini dikeluhkan para pengelola parkir .

“Lahan parkir menjadi sempit akibat menumpuknya pedangang baru yang di diduga berasal dari imbas pasar induk kabupaten Banjarnegara yang terkena dampak kebakaran beberapa waktu lalu,”ucap Isnan .

Baca Juga:  Langkah Awal Deteksi HIV, Ratusan WBP Rutan Salatiga Jalani VCT

Selain itu kami selaku ketua paguyuban pernah mendapatkan aduan dari para pedagang dengan adanya pungutan yang dilakukan oleh oknum tertentu untuk meminta uang sebesar antara 5ribu sampai 20ribu perhari kepada pedagang sehingga mereka mengadu kepada kami.

“Menurut kami selaku ketua paguyuban adalah semua pedagang terdaftar yang menempati bahu jalan kami mengharapkan untuk masuk kedalam pasar induk Mandiraja. Kemudian yang tidak terdaftar di paguyuban kami sedangkan  akan mengupayakan yang terbaik,”terangnya.

“Karena pasar pagi selesai pukul  6 pagi harus mengemasi daganganya karena untuk pasar pagi dimulai dari pukul 00:1 dan selesai pukul 7 , setelah itu pedagang yang biasa menempati pasar induk masuk secara bergantian,”imbuhnya .

Baca Juga:  Sosok Dermawan Ini Sisihkan Harta Untuk Membantu Masyarakat Terdampak Covid 19, Dalam Pelaksanaanya Ia Menggandeng Bhabinkamtibmas Kalicacing

Semetara itu, Drs Tuslam Camat Mandiraja mengatakan , saya kira kita perlu melakukan beberapa pembenahan di pasar pagi agar supaya tidak menimbulkan pelemik anatara pedagang dan pengelola parkir , pembenahan yang dimaksud adalah pendekatan secara proposional agar supaya tidak ada yang dirugikan.

“Kalau memang benar ada dugaan pungutan seperti yang disampaikan ketua paguyuban itu ranahnya sudah pidana karena bisa dikatakan pungli atau pungutan liar yang melanggar hukum,” tegas Tuslam .

Baca Juga:  Mulai Hari Ini.. Polres Salatiga Gelar Operasi Patuh Candi 2021, Sasar Pelanggar Prokes

Diungkapkanya, ia sangat prihatin dengan adanya dugaan pungli tersebut kalau memang benar ini sudah menjadi ranah kepolisian untuk menindak oknum tersebut agar tercipta suasana nyaman dan aman kepada para pedagang .

“Saya terkait masalah ini dalam waktu dekat akan menyelengarakan musawarah besar dan akan mengundang semua yang terlibat dalam masalah ini agar cepat selesai ,  saya ucapkan terimakasih kepada Koramil Mandiraja , Polsek Mandiraja , kepala pasar Mandiraja , kepala desa Mandiraja kulon serta semuanya yang sudah datang di acara ini,”pungkas Tuslam .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!