HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Langgar Prokes, Polisi Bubarkan Unjuk Rasa Puluhan Mahasiswa Papua

Polisi saat membubarkan demontrasi mahasiswa Papua

SEMARANG, Harian7.com – Petugas Kepolisian dan Satgas Gabungan Penanganan Covid-19 Jawa Tengah membubarkan aksi demo mahasiswa Papua yang tidak mematuhi protokol kesehatan, di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat siang (5/3).

Aksi unjuk rasa menyuarakan otonomi khusus Papua itu dibubarkan karena melanggar peraturan Walikota Semarang terkait penanganan masa pandemi. Namun sekitar pukul 10.45 WIB aksi mulai tak terkendali dan masa mulai ricuh. 

Baca Juga:  Pemkot dan Polrestabes Semarang Gelar Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Sabhara Polrestabes Semarang AKBP Aries Dwi Cahyanto sempat terlibat adu argumen dengan seorang pengunjukrasa.

AKBP Aries sempat berdebat alot membubarkan massa dengan memberikan penjelasan. Namun massa bersikukuh tak mau bubar sebelum rekan rekannya yang diamankan ke kantor polisi bisa dibebaskan.

Baca Juga:  KIW Berbagi di masa Pandemi Covid-19

Sementara itu, Wakapolrestabes Semarang AKBP IGA Perbawa Nugraha mengatakan penyampaian pendapat di muka umum pada dasarnya sangat dilindungi oleh negara.

Menurutnya, berdasarkan kesepakatan aturan Satgas Corona Kota Semarang, selama pandemi demo tak diperbolehkan.

Baca Juga:  Tidak Miliki BAST, Sebanyak 109 Lapak Pasar Johar Semarang Disegel

“Penyampaian aspirasi sangat dilindungi, apalagi di Kota Semarang. Tak ada penyampaian aspirasi yang kita larang. Setiap hari mau menyampaikan aspirasi pun boleh. Selagi itu memenuhi mekanisme yang ditetapkan negara,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!