HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

PPKM Turun Level 2, Walikota Semarang Izinkan Bioskop Dibuka

Walikota Semarang Hendrar Prihadi

Penulis : Andi Saputra | Editor : M.Nur

SEMARANG, Harian7.com – Kota Semarang (Jawa Tengah) sebagai bagian dari wilayah aglomerasi Semarang Raya berhasil menjadi ibu kota pertama di pulau Jawa dan Bali yang turun status PPKM menjadi level 2.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan turunnya level bagi Semarang Raya karena memang banyak hal yang membuat Semarang bisa turun level termasuk positif rate, BOR, pertumbuhan penderita hingga angka kematian.

Baca Juga:  Gempa Cianjur, FTS Lakukan Doa Bersama dan Galang Dana

“Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh warga Kota Semarang, jajaran TNI-Polri, jajaran Pemerintah Kota Semarang, Forkopimda di tingkat kota dan provinsi, termasuk Pak Gubernur, dan stakeholder lainnya yang terus mendukung tren baik ini terus terjaga,” ujarnya, kepada Media, di Lobby Kantor Wali Kota Semarang, Selasa (31/8).

Adanya perubahan, lanjutnya, status PPKM di Kota Semarang ini pun segera ditindaklanjutinya dengan mengeluarkan Instruksi Wali Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2021.

Baca Juga:  Pemkot Semarang Pecat 484 Pegawai Non - ASN Akibat Langgar Mudik

“Dalam instruksi tersebut sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 38 Tahun 2021, beberapa kelonggaran akan diberlakukan pada kota yang masuk dalam level 2 ini, salah satunya dimungkinkannya Bioskop untuk bisa buka kembali,” jelasnya. 

Dia menuturkan, Bioskop sangat dimungkinkan buka dengan kapasitas 30% karena memang tempat hiburan sudah boleh buka, namun hingga hari ini Kota Semarang belum membuka bioskop, nanti kita diskusikan lagi dengan pihak terkait,” ucapnya.

Baca Juga:  Daya Tarik Wisatawan, Walikota Semarang : Pasar Apung BJB Akan Berikan Pengalaman Baru

Dia menambahkan, untuk sarana transportasi yang dalam Inmendagri jika sudah masuk pada level 2 sudah bisa melayani dengan kapasitas 100%, Bahkan Kota Semarang justru hanya akan memberlakukan kapasitas maksimal dalam transportasi umum sebanyak 75%.

“Sektor transportasi kita ubah, kalau level 2 bisa 100% kapasitasnya tapi dalam Perwal yang baru saja ditandatangani untuk transportasi kita buat maksimal 75%,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!