HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

PPKM Mikro, Satlantas Polres Banjarnegara Dirikan Pos Lantas Tangguh 3 Lokasi

Laporan: Iwan Setiawan | Kontributor Banjarnegara

Editor: Choerul Amar

BANJARNEGARA,harian7.com – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara telah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sejak tanggal 09 Februari 2021 dan akan berakhir pada 22 Februari 2021 guna mendukung program tersebut Satlantas Polres Banjarnegara mendirikan Pos Lantas Tangguh di tiga lokasi yang berada di Purwareja Klampok, Bawang dan Perempatan Polres Banjarnegara. 

Baca Juga:  Salatiga Memilih: Debat Pertama Pilwakot 2024 Diwarnai Antusiasme, Teguran, dan Visi untuk Masa Depan

“Posko ini tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19,” Kata Kasatlantas AKP Erwin Chan Siregar, SH, SIK, MH, Kamis (18/2/2021). 

Di pos tersebut, Lanjut Kasatlantas petugas bersama Kodim 0704 Banjarnegara, Satpol PP, Dishub dan Sarsipol melakukan kegiatan bakti sosial dan operasi yustisi. 

Baca Juga:  Hadi Santoso Resmi Nahkodai PKS Jateng 2025–2030, Afif: Dia Punya Segudang Pengalaman

“Membagikan masker, jamu dan sosialisai protokel kesehatan, kita rencanakan operasi yustisi masuk sampai desa-desa,” ujarnya. 

Menurutnya, agar terhindar dari covid-19 maka masyarakat harus disiplin protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. 

Baca Juga:  Bawa Sejumlah Barang Bukti, LSM Kapok Laporkan Dinas PUPR ke Kejaksaan

“Kita berharap setiap ikhtiar yang dilakukan mampu memutus rantai penyebaran covid-19 dan menghantarkan masyarakat Banjarnegara menuju tatanan kehidupan baru dan dapat hasil yang baik sesuai harapan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!