HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Terapkan PPKM, Pemkot Semarang Batasi Pengunjung Sebanyak 50%

Walikota Semarang Hendrar Prihadi



SEMARANG, Harian7.com –Permerintah Kota (Pemkot) Semarang mulai melakukan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan membatasi pengunjung sebanyak 50% dari kapasitas.

Walikota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan aturan dari pemerintah pusat jumlah pengunjung ini dibatasi sebesar 25 persen dari kapasitas.

Baca Juga:  Pemkot dan Polrestabes Semarang Gelar Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan

“Kalau bagi pemilik usaha akan diberlakukan pembatasan sebanyak 50% dari kapasitas yang ada dan tanpa terkecuali,”ujarnya, Senin (11/1).

Menurutnya, Masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti menjaga jarak, memakai masker dan cuci tangan.

“Kalau pemerintah memberikan kebijakan sekitar 25% dari kapasitas dan fokus kami pembatasan pengunjung sekitar 50% tidak kurang dan lebih,”tuturnya.

Baca Juga:  Covid -19 Turun, Kota Semarang Dapat Pujian Banyak Pihak

Dia menambahkan, untuk jam operasional untuk pusat perbelanjaan kesepakatan ditutup pukul 19.00 malam dan untuk restoran serta pedagang kaki lima (PKL) diberi toleransi sampai pukul 21.00 malam.

Baca Juga:  PKB Gelar Doa Qunut Akbar untuk Dokter dan Tenaga Medis se-Indonesia

“Dalam PKM ini juga diberlakukan penutupan jalan yaitu tiga ruas ditutup total 24 jam dan juga dilakukan penutupan sembilan ruas jalan, tetapi untuk enam ruas jalan sistem buka tutup, tutup mulai dari pukul 21.00 malam hingga 06.00 pagi,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!