HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Merasa Dibohongi Terkait Pengurusan Sertifikat, Ratusan Warga Laporkan Mantan Kades ke Polisi

Perwakilan warga dengan didampingi Kuasa Hukumnya saat mendatangi Polres Nganjuk.(Foto: Indra/harian7.com)

Laporan : Indra | Kontributor Nganjuk

NGANJUK, harian7.com – SR dan RH terpaksa dilaporkan oleh ratusan masyarakat Desa Mojoduwur Kecamatan Ngetos Kabupaten Ngajuk, ke Polres Nganjuk Kamis (21/1/2021). Keduanya dilaporkan terkait kepengurusan sertifikat tanah sejak tahun 2008 yang hingga saat ini tidak terealisasi.

Prayogo Laksono SH,MH,CLI,CLA,CTL selaku kuasa hukum dari perwakilan warga kepada harian7.com mengungkapkan, ratusan masyarakat Mojoduwur mengaku merasa tertipu oleh SH dan JM lantaran  sejak bulan Mei tahun 2008 hingga saat ini proses pengurusan sertifikat tanah sebagaimana dijanjikan belum ada kejelasan.

Baca Juga:  Sentuhan 'Tondo Tresno' Insentif Kecil, Penghargaan Besar untuk Anggota Linmas di Kecamatan Suruh!

“Warga melapor ke polisi lantaran apa yang sudah di janjikan SR seorang mantan Kades Mojoduwur dan JM hingga saat ini tidak terealisasi,”ungkapnya.

lanjut Prayogo, terkait persoalan kepengurusan sertifikat ini korbanya  mencapai ratusan. Mereka mengeluh lantaran  sampai saat ini apa yang dijanjikan oleh pelaku belum terwujud. 

“Maka  kami bersama masyarakat melaporkan terduga pelaku yakni SH dan JM ke Polres Nganjuk,”pungkas pria yang sebentar lagi menjadi Kandidat Doktor Ilmu Hukum Untag Surabaya,  yang berkolaborasi dengan pengacara senior  Adi Wibowo, SH.S.Sos, M.Si., serta  Kandidat Doktor ilmu Hukum di Untag Surabaya.

Baca Juga:  Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kabupaten Semarang Berlangsung Khidmat, Atlet PON XXI Diarak Keliling Kota

Sementara itu, Yadi salah satu warga yang menjadi korban yang saat di konfirmasi harian7.com mengatakan,  saat pengurusan sertifikat kami ditarik  angaran sebesar Rp 380 ribu. Dan saat itu di janjikan prosesnya sekitar dua bulan sudah selesai.

Baca Juga:  Dua Orang PDP Covid-19 Asal Salatiga Meninggal Dunia

“Katanya sudah jadi, tapi lain dengan kenyataan sampai sekarang sertifikat tidak kunjung jadi sehingga kita menuntut pertangung jawabannya untuk segera di selesaikan bila tidak ada itikat baik maka kami tidak segan segan untuk melangkah ke jalur hukum,”tandas Yadi warga Dusun Jatirejo Rt 02 Rw 03 Desa Mojoduwur.

Sementara hingga berita ini diturunkan kedua terduga pelaku yang dilaporkan oleh warga belum bisa dikonfirmasi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!