TNI Polri dan Jajaran Gelar Operasi Penertiban Pemakaian Masker di Kawasan Industri Bawen
TNI Polri saat melakukan penertiban masker.
Penulis: Arie Budi
BAWEN,harian7.com – Menyikapi adanya peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan Pengendalian Covod-19, Polsek Bawen terus gencarkan razia masker sekaligus pembagian masker kspada buruh pabrik di kawasan Jalan Jimbaran Tegalpanas Samban, Kabupaten Semarang, Jumat (4/9/2020).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Bawen AKP Mudjiyono, didampingi Danramil Bawen Kapten Arh Oetomo serta satpol PP Kab. Semarang, Dishub Kabupaten Semarang, Kecamatan Bawen dan Dinas Kesehatan dari Puskesmas Bawen.
Adapun sasaran dalam kegiatan operasi masker ini ialah karyawan buruh pabrik dan masyarakat yang melintas di jalan jimbaran Samban pada saat pagi akan aktifitas kerja.
Kapolsek Bawen AKP Mudjiyono menjelaskan bahwa kegiatan ini menjalankan intruksi presiden no 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati No 65 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.
“Inilah Gugus Tugas dari Kecamatan Bawen TNI Polri dan instansi – instansi terkait meningkatkan sosialisasi terkait Protokol Kesehatan bagi para pekerja di kab. Semarang khususnya di Kecamatan Bawen,” jelas AKP Mudjiyono.
“Disini petugas juga memberikan tindakan himbauan secara preventif serta memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker, 95 persen masyarakat sudah mau menggunakan masker namun masih ada juga yang masih menghiraukan protokol kesehatan tidak menggunakan masker dan kebanyakan dengan alasan lupa,” kata Kapolsek Bawen.
Danramil Bawen Kapten Arh Oetomo menambahkan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan bertahap dan sasarannya adalah tempat – tempat umum.
“Kegiatan tidak hanya di dikalangan buruh kawasan industri namun dengan adanya adaptasi kebiasaan baru ini gugus tugas Kecamatan Bawen tetap terus melaksanakan sosialisasi secara intens di tempat – tempat umum seperti pasar – pasar fasilitas umum,” kata Danramil Bawen.
Eni (35) warga lemah ireng yang bekerja di salah satu perusahaan industri ditemui Harian 7 saat terkena razia masker mengatakan sangat terkejut karena lupa membawa masker, namun dengan adanya penindakan dan sosialisasi ini dapat mengerti akan dampak bila tidak melaksanakan protokol kesehatan.
“Saya lupa bawa pak karena jarak rumah dengan pekerjaan dekat,” katanya.
“Tapi ini terakhir kali saya tidak pakai masker dan terima kasih kepada bapak – bapak TNI Polri, instansi terkait maupun gugus tugas kecamatan Bawen untuk mengingatkan kami yang sering lupa,” imbuhnya.(*)
Tinggalkan Balasan