HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Dinyatakan Sembuh Covid-19 SM Dibolehkan Pulang ke Rumahnya

CILACAP, Harian7.com – Pasca dinyatakan sembuh dari Covid-19 oleh Tim Medis RSUD Cilacap, SM (54) seorang PNS yang tinggal di Jalan Poros RT 06 RW 02 Desa Adieja Wetan Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap, Kamis (17/09/2020) malam sekitar pukul 20.30 WIB diperbolehkan pulang ke rumahnya. 

Kepulangan SM kerumahnya diantar Tim Medis dari RSUD Cilacap, dan disambut Camat Adipala Drs. Teguh Prastowo, Kepala Puskesmas Adipala II Susilo S.Kep, Babinsa Koramil 08/Adipala Serda Agusno, Polsek Adipala Bripka Fajar, Sekdes Adireja Wetan Bagus Buna W dan BPD Adireja Wetan Supoyo.

Baca Juga:  Sebuah Rumah di Perum Lembah Hijau Terbakar, Sugiarti Sempat Mendengar Suara Ledakan

Saat dikonfirmasi, Babinsa Adireja Wetan Serda Agusno membenarkan bahwa setelah dinyatakan sembuh oleh pihak Rumah Sakit, sekitar pukul 20.30 WIB tadi malam, SM diantar pulang oleh Tim Kesehatan RSUD Cilacap.

“Untuk mengantisipasi warga lainnya yang resah, kepulangan SM didampingi Camat dan Tim Kesehatan dari Puskesmas Adipala,” kata Babinsa.

Baca Juga:  Diduga Mesin Oven Terlalu Panas, Pabrik Briket di Tengaran Terbakar

Kita, lanjutnya bersama aparat kepolisian juga turut serta mendampingi kepulangan saudara SM ke rumahnya. Selain gembira karena sembuh dari Covid-19, kita juga menghimbau agar warga tidak resah karena yang SM sudah sembuh.

Baca Juga:  Wagub: Jangan Larang Anak Anak Main di Masjid

“Kita juga menghimbau agar SM karantina mandiri selama 14 hari demi kebaikan bersama,” pungkasnya. (Rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!