HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Tersangka Kasus Korupsi Jasa Labuh Pertamina Marine Dititipkan Ke Rutan Cilacap

CILACAP, Harian7.com – PA (49) mantan pegawai Pertamina Marine Regional Cilacap tersangka kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 4,3 miliar digelandang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap.

Dalam konferensi pers, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap, Tri Ari Mulyanto mengatakan, tersangka PA (49) diduga menyalahgunakan wewenang saat menjadi senior supervisor.

“Tersangka pernah menjadi senior supervisor administrasi di Marine Pertamina Cilacap pada tahun 2018, tepatnya antara bulan Mei-Juni, dan diberi kekuasaan memegang cash credit untuk pengelolaan dana,” katanya, Selasa (4/8/2020) malam.

Baca Juga:  AKBP Aryuni Novitasari Wanita Pertama Jabat Kapolres Salatiga, Polisi Wanita Ini Lahir di Kudus

Lebih lanjut dikatakan, untuk dana yang dikelola tersangka diperkirakan mencapai Rp 24 miliar dalam setahun atau sekitar Rp 2,2 miliar setiap bulannya.

“Namun pada bulan Juni tersangka tidak dapat mempertanggungjawabkan keuangan, sehingga dilakukan penghitungan. Hasinya negara dirugikan sebesar Rp 4,3 miliar,”  ungkapnya.

Hingga saat ini, menurut Tri tersangka belum dapat mengembalikan kerugian negara tersebut. Ketika ditanya kemungkinan tersangka lain, Tri menyatakan akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Baca Juga:  Punya Hobi Ekstrem, Caleg di Banjarnegara Pelihara Ratusan Ular Berbisa dan Ribuan Laba-laba

Sebelumnya telah diberitakan, tim Kejari Cilacap menangkap tersangka kasus korupsi di Pertamina Marine Cilacap yang sidah lama buron. PA (49) ditangkap Selasa (04/08/2020) sekitar pukul 15.00 WIB oleh tim gabungan di kediamannya di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga:  PDAM dan Kejari Kabupaten Semarang Gelar Pelatihan Penyusunan perjanjan Kerjasama (MoU)

Kemudian tersangka dibawa ke Cilacap menggunakan mobil, dan tiba di Kejari Cilacap sekitar pukul 20.30 WIB. Setibanya di Cilacap tersangka yang mengenakan rompi tahanan berwarna merah itu langsung menjalani pemeriksaan kesehatan. Tersangka juga dinyatakan non-reaktif setelah menjalani rapid test. Malam itu juga tersangka langsung dititipkan ke rumah tahanan (Rutan) Cilacap. (Rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!