HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tim Satgas Covid-19 Desa Kawunganten Cek Tempat Ibadah

CILACAP, Harian7.com – Tim Satgas Covid-19 bersama Babinsa Kawunganten Jumat, (03/07/2020) cek tempat ibadah. Hal itu dilakukan menjelang dibukanya kembali tempat ibadah di masa new normal dengan beberapa ketentuan standar protokol kesehatan yang harus dilengkapi agar Covid-19 tidak lagi mewabah.

Babinsa Kawunganten, Serma Mustadi saat ditemui mengatakan, sedikitnya ada 5 tempat ibadah yang kita cek kesiapannya diantaranya masjid Baitul Mitaqin, masjid Baitul Muawanah, mushola Madin Assalam, gereja Bernadus dan gereja Kerasulan Baru Indonesia.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Jombang Ciduk Dua Pemakai Narkoba

“Kegiatan ini merupakan tahapan yang harus dilewati oleh tiap-tiap tempat ibadah sebelum membuka kembali kegiatan peribadatan di masa new normal dan hat itu merupakan syarat sebelum diajukan rekomendasi ke Gugus Tugas Covid-19 tingkat Kecamatan,” katanya.

Secara umum, menurut Serma Mustadi tempat ibadah di desa Kawunganten sudah mengikuti standar protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Pemerintah, akan tetapi kita tetap mengimbau agar takmir masjid, mushola maupun pengurus gereja dapat melaksanakannya dengan baik dan sungguh-sungguh dengan mengatur jaga jarak, menggunakan masker dan cuci tangan pakai sabun.

Sementara, Ketua Tim Satgas Covid-19 Desa Kawunganten yang diwakili Yanto mengatakan, kegiatan ini merupakan persyaratan administrasi yang harus dilakukan oleh Tim Satgas Covid 19 tingkat Desa Kawunganten untuk mengajukan ke tingkat Kecamatan. Standar protokol kesehatan wajib dipenuhi oleh mereka agar pemerintah mengijinkan dibukanya kembali tempat ibadah.

Baca Juga:  Jadi Wakil Rakyat, Koko Harmono Caleg Partai Golkar Siap Perjuangkan Aspirasi

“Apabila nanti ada yang tidak mengikuti standar protokol kesehatan dan zona hijau menjadi merah ijin akan kita cabut,” pungkasnya. (Rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!