HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polres Demak Ungkap 16 Kasus dan Tangkap 6 Tersangka Selama OSC

Polres Demak saat gelar perkara di Pendopo Parama Satwika, Demak, Rabu (29/7)

DEMAK, Harian7.com – Operasi Sikat Candi (OSC) 2020 yang dilaksanakan Polres Demak selama 20 hari berhasil mengungkap 16 kasus pencurian motor dan menangkap 6 tersangka.

Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama mengatakan, selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti dari hasil kejahatan tersebut.

Baca Juga:  Miris, Seorang Anak di Semarang Nyaris Jadi Korban Penculikan

“Dalam Operasi Sikat Candi 2020 yang berhasil kita ungkap sebanyak 16 kasus dengan 6 tersangka. Seluruhnya kasus Curanmor yang ada di wilayah Demak,”ujarnya kepada Media di Pendopo Parama Satwika Polres Demak, Rabu (29/07).

Baca Juga:  Cinta Gelap di Balik Kalender, Sepasang Kekasih Ditangkap Polsek Bandungan, Begini Jelasnya

Menurutnya, sebanyak 16 sepeda motor berbagai jenis berhasil diamankan dari tersangka Affifudin (22), Muhammad Imadudin Bahtiar (21), Subekan (29), Hasan Anwar (36), Yoga Adista (19), serta Maya Ayu Anggraeni (34).

Baca Juga:  13 Anggota PSHT Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi di Jember, Begini Jelasnya

“Kita berharap dengan melakukan operasi tersebut wilayah di Kabupaten Demak ini dapat menekan atau mengurangi tindak pidana ,” tuturnya.

Para tersangka kini di jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara selama 7 Tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!