HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Patroli Malam, Polsek Buay Bahuga Berhasil Amankan Pemuda Diduga Bawa Sabu

Ilustrasi.

Laporan: Dinata Kabiro Way Kanan

WAY KANAN,harian7.com – Polsek Buay Bahuga  berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika bukan tanaman diduga jenis sabu, Senin (27/7/2020) kemarin.

Tersangka berinisial FR (29) warga Kampung Pisang Baru Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, melalui Kapolsek Buay Bahuga Iptu Akmaludin menjelaskan penangkapan berawal pada hari Sabtu tanggal 25-07-2020 sekira pukul 19.00 WIB anggota Polsek Buay Bahuga yang dipimpin Kapolsek melaksanakan patroli di Kampung Sukamaju Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga:  Terlilit Utang, Sekuriti Rampok Toko Emas Tempatnya Bekerja

“Di tengah perjalanan anggota operasional unit reskrim Polsek Buay Bahuga melihat seorang laki-laki melintas mengendarai sepeda motor yamaha Bison yang terlihat mencurigakan, sewaktu petugas memberhentikan terhadap pengendara motor untuk melakukan pemeriksaan surat kendaraan dan kelengkapan lainnya,”jelasnya kepada harian7.com.

Baca Juga:  Indomart di Babadan Disatroni Kawanan Perampok, Rokok dan Uang Rp 50 Juta Lebih Raib

Hasilnya benar, saat petugas melakukan penggeledahan terhadap laki laki berinisial FR diketemukan satu plastik klip yang beriskan kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu  dengan berat bruto 0,19 gram yang disimpan didalam bungkus rokok merk Felos.

“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Buay Bahuga dan untuk penyidikan perkara Tindak Pidana Narkotikanya dilimpahkan ke Polres Way Kanan.”

Baca Juga:  Bejad! Perempuan Penyandang Disabilitas di Perkosa Sampai Hamil 6 Bulan, Pelaku Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

“Tersangka dapat dikenai dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama dua belas tahun,”pungkas Kapolsek Bahuga.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!