HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Satgas Penjaringan Covid-19 Lakukan Sweeping Pengguna Jalan Di Perbatasan Cilacap

Cilacap, Harian7.com – Seganap Aparat gabungan TNI-Polri dan Instansi terkait yang tegabung dalam Satgas Penjaringan Covid-19 secara intens melakukan sweeping terhadap para pengguna jalan yang akan melakukan arus balik pasca lebaran Idul Fitri 1441 H.

Pemantauan dan penyekatan oleh Tim gabungan sudah dimulai sejak Sabtu, Minggu dan Senin kemarin. Pemantauan dan penyekatan oleh Tim gabungan dibeberapa Posko Pengamanan dan Penjaringan seperti Pos Mergo, Patimuan, Jetis dan wilayah Sampang. Kegiatan tersebut terus dilakukan hingga saat ini, Selasa (02/06/2020).

Baca Juga:  Pegawai Rutan Salatiga Ikuti Donor Darah, Begini Jelasnya?

Di wilayah perbatasan yang menjadi pintu masuk ke Kabupaten Cilacap, Satgas Penjaringan Covid-19, melakukan sweeping terhadap para pengguna jalan baik yang datang dari luar kota maupun yang akan keluar kota. Mereka melakukan pemeriksaan baik surat kendaraan, pengecekan kesehatan maupun razia penggunaan masker.

Bahkan beberapa kendaraan yang akan berangkat menuju Jakarta, harus putar balik, dikarenakan mereka tidak menunjukkan surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) dan bukti hasil tes swab kesehatan serta surat dinas dari instansi atau perusahaan.

Baca Juga:  Dampak Besar World Water Forum ke-10, Mendorong Ekonomi dan Pariwisata Bali

Bagi mereka yang tidak menggunakan masker, aparat gabungan memberikan masker sekaligus memberikan edukasi kepada mereka tentang pentingnya masker guna menghindari penyebaran Covid-19.

“Pasca lebaran, kita bersama aparat terkait lainnya rutin melakukan pemantauan di sejumlah wilayah perbatasan pintu masuk Cilacap,” kata Danramil 07/Maos, Kapten Inf Joko Yunanto.

Selain untuk menjaring dan mengantisipasi akan penyebaran Covid-19, jelasnya kita juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker dan kelengkapan surat lainnya bagi mereka yang akan kembali menuju Jakarta atau pun kota-kota besar lainnya.

Baca Juga:  Setiap Komnas Anak di Kabupaten/Kota Harus Bisa Membuat Kegiatan Anak Yang Dibanggakan

“Selain kepada para pengguna jalan, kegiatan razia penggunaan masker juga dilakukan di tempat-tempat keramaian seperti Mall, pasar dan sejumlah tempat perbelanjaan lainnya,” tandas Danramil jajaran Kodim 0703/Cilacap.

Danramil juga mengimbau agar para pengguna jalan untuk selalu menggunakan masker dan sebisa mungkin untuk jaga jarak dan segera kembali ke rumahnya masing-masing.

“Hal ini kita lakukan agar penyebaran virus corona ini bisa kita hentikan khususnya di wilayah Kabupaten Cilacap,” pungkasnya. (Rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!