HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Beredar Kabar Adanya Pengedropan Komplotan Pencuri Di Tuntang, Kapolres Semarang Tegaskan Itu Hoax

Ilutrasi.

Laporan: Shodiq

Ungaran, harian7.com – Beredar di kalangan masyarakat melalui pesan whatsApp group (WAG) dan facebook akhir-akhir ini ,  terkait isu pengedropan puluhan komplotan pencuri dengan kendaraan bermotor mobil truk  di Kecamatan  Tuntang.

Harian7.com, pertama kali mengetahui isu tersebut yakni pada Kamis (23/04/2020) malam di WAG “Dusun Senggrong” , berupa pesan suara seorang lelaki yang di kirimkan salah satu anggota group tersebut.

Adapun di pesan suara seorang lelaki tersebut mengatakan :  “informasi valid ini , di daerah Lopait , Kesongo , Gading , Cikal sedang  kejar – kejaran maling dan jumlahnya banyak. infonya baru di turunkan dari truk habis maghrib ini. mohon semuanya untuk antisipasi , matur nuwun,”kata lelaki dalam infonya.

Baca Juga:  Kembali Nyalon Kades Ujung Ujung, Samroni: Saya ingin meneruskan progam serta niati ibadah mengabdi masyarakat

Menanggapi perihal isu tersebut , Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono , S.E ,M.Si saat di konfirmasi harian7.com melalui pesan whatsApp pada , Sabtu (25/04/2020) malam menginformasikan , bahwa isu tersebut sesat menyesatkan  dan tidak benar.

Baca Juga:  Progam Subsidi Tepat Pertamina, Pj Wali Kota Salatiga Menyambut Baik dan Nyatakan Turut Mendukung

“Pengedropan komplotan pencuri di tuntang, Itu hoax mas,” info Gatot Hendro Hartono.

Kapolres Semarang berharap dan menghimbau kepada masyarakat jangan mudah percaya dengan isu – isu yang belum terbukti kebenarannya.

“Himbauan kepada masyarakat agar bersama – sama tingkatkan kegiatan ronda di lingkungan RT, RW masing – masing dengan tetap mempedomani protokol kesehatan, untuk meredam pandemik Covid-19, serta jangan lekas mempercayai berita hoax yang bertujuan membuat resah,” himbaunya.

Baca Juga:  Dugaan Percobaan Penculikan di Pringapus Viral di Facebook, Begini Kronologinya?

Sementara itu Direktur ICI Jawa Tengah Dr Krisna Djaya Darumurty S.H ,M.H melalu Koordinator Humas dan IT Muhammad Nur Aini ,S.ikom berharap , kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan hukum kepada penyebar isu – isu yang meresahkan masyarakat tersebut.

“Kepada Kepolisian harus melakukan penindakan  hukum  penyebar hoax yang meresahkan masyarakat. Biar di kemudian hari tidak terulang kembali dan menjadi shok terapy bagi yang lainnya,” harapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!