HEADLINE

Diduga Pengedar Sabu, Pemandu Karaoke Diringkus Polisi di Kamar Kost – Barang Bukti Sabu 28 Gram

- Admin

Minggu, 2 Februari 2020 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Anica Reni saat gelar perkara.

SALATIGA, harian7.com – Anica Reni Pratiwi (21) warga asal Jetis RT 06 rw 07, Kel Pancuranmas, Kec Secang, Kab Magelang berhasil diringkus jajaran Sat Resnarkoba Polres Salatiga, Selasa (21/1) sekitar pukul 19.30 wib.

Tersangka yang kesehariannya sebagai pemandu karaoke (PK) di komplek karaoke Sarirejo Salatiga ini, diringkus diduga sebagai pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu. Reni ditangkap di tempat kostnya di Kost Pelangi Kamar 33 di Jalan Perengrejo RT 07 RW 02, Kel Kutowinangun Lor, Kec Tingkir, Kota Salatiga.

Dalam penangkapan tersangka tersebut juga ditemukan sabu seberat 28 gram, yang sebagian sudah di packing ke dalam plastik klip kecil masing-masing dikemas dalam 1,5 gram.

“Saya mendapatkan sabu dari teman di Solo. Untuk mendapatkannya lebih dulu janjian dan kontak melalui WA. Kemudian bertemu langsung di suatu tempat. Terakhir kali sebelum ketangkap ini, saya membeli sebanyak 28 gram sabu,” kata Anica Reni kepada harian7.com, dalam gelar perkara di Polres Salatiga, kemarin.

Ditambahkan, setelah membeli di Solo itu, lalu sabu dipacking ke dalam kemasan kecil per 1,5 gram dan dijual Rp 550.000. Pemasarannya atau penjualan ke teman-teman yang sudah dikenalnya dan telah melakukan sebanyak 7 kali transaksi.

“Sabu yang saya beli 28 gram itu, dalam 4 hari ludes terjual. Penjualannya saya hanya melayani lewat WA dan ini saya lakukan karena saya butuh uang,” ujar tersangka Anica Reni, dengan kata-kata yang sangat pelan.

Baca Juga:  Polda Jateng Periksa Psikologi Oknum Polisi Perusakan Mobil di Kendal

Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono SE MSi menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap tersangka Anica Reni ini setelah petugas mendapat info masyarakat. Bahwa, di rumah kost pelangi di salah satu kamarnya sering dijadikan ajang transaksi narkoba jenis sabu. Dari sini, sejumlah petugas Sat Resnarkoba melaiika penyelidika. Di lokasi rumah kost itu.

“Ternyata info tersebut benar, saat petugas mendatangi kamar 33 di Kost Pelangi itu, tersangka baru saja melakukan transaksi. Lalu, dilakukan penggeledahan dan akhirnya ditemukan sabu seberat 28 gram dan sebagian sudah di dalam plastik klip kecil untuk diedarkan,” jelas AKBP Gatot Hendro Hartono SE MSi didampingi Kasat Narkoba AKP Giri Narwantono SH MH dan Kasubbag Humas AKP Djoko Lelono SH, dalam gelar perkara di Polres Salatiga, kemarin.

Baca Juga:  Diduga Teracuni, 3 Orang Dalam Satu Keluarga Meninggal Dunia

“Dari penangkapan tersangka, barang buktinya tergolong besar yaitu 28 gram senilai Rp 36 juta. Tersangka ini merupakan pengedar sekaligus pemakai, sabu yang diedarkan ini kepada konsumen secara acak siapa yang membutuhkan dan sudah kenal lebih dulu,” ujarnya.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara. (Heru Santoso).

Berita Terkait

Dua Pemuda Diserang Pakai Balok dan Batu di Perempatan Pasar Brambang, Lima Pelaku Dibekuk Polisi
Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan
TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta
Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres
Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan
Teka-Teki Kematian Joko Susilo Terungkap, Polisi Bongkar Makam Korban dan Tangkap Beberapa Pelaku

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:30 WIB

Dua Pemuda Diserang Pakai Balok dan Batu di Perempatan Pasar Brambang, Lima Pelaku Dibekuk Polisi

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:04 WIB

Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:42 WIB

TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:50 WIB

Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08 WIB

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 17:09 WIB

Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:28 WIB

Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:20 WIB

Teka-Teki Kematian Joko Susilo Terungkap, Polisi Bongkar Makam Korban dan Tangkap Beberapa Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!