HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Fungsi DJP Sebagai Institusi dan Tulang Punggung Negara, Itu Kata Menkeu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ketika memberikan arahan pada acara pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Tahun 2020.(Kemenkeu)

Jakarta,harian7.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP), selain memiliki tujuan dan sasaran target penerimaan pajak, DJP juga memiliki tujuan organisasi lain yaitu membangun suatu organisasi atau institusi penerima pajak yang handal, kredibel, professional, jujur, dipercaya, dan menjadi tulang punggung Republik Indonesia. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ketika memberikan arahan pada acara pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Tahun 2020 dengan tema “Memperluas Basis Pemajakan dan Mendorong Peningkatan Perekonomian” di Aula Cakti Buddhi Bhakti Gedung Mar’ie Muhammad DJP pada Senin (20/01/2020).

Baca Juga:  Kapolri Minta Perketat Pengawasan Warga Dari Luar Negeri

“Tujuan-tujuan institusi DJP menghendaki kita semua memberikan perhatian yang sama tingginya antara target penerimaan pajak dengan bagaimana kita mengurus sumber daya manusianya (SDM), mengurus organisasinya, mengurus cara kita bekerja, proses bisnisnya dan mengurus bagaimana modal kita bekerja termasuk gedung, IT sistem, dan seluruh belanja-belanja modal dan barang,” jelas Menkeu.

Menkeu menginginkan DJP memiliki kreativitas bagaimana cara mengelola kesadaran membayar pajak terutama kemudahan membayar pajak dan meningkatkan kemampuan DJP melayani lebih mudah dan lebih baik. Sebab, tugas dan fungsi DJP bukan tugas yang populer yaitu mengumpulkan pajak, dimana stakeholder cenderung untuk tidak membayar dan menghindari pajak.

Baca Juga:  Penguatan Asta Cita Melalui MoU dengan Pertamina, Menteri Nusron: Wajib _Support_, Jangan Menghambat

“Jadi, karena tugas kita tidak populer, kita harus melaksanakannya dengan ekstra hati-hati, ekstra bertanggung jawab, ekstra kerja keras, ekstra smart, ekstra efektif. Jadi, tolong secara organisasi terus-menerus dilakukan perbaikan-perbaikan. Ini organisasi Anda semua. Kita semuanya yang paling penting untuk menjaga tujuan organisasi. Jadi, jaga dan sayangi organisasi Anda,” ajak Menkeu kepada 648 jajaran pimpinan DJP dari seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Surakarta Siap Menyambut FIFA World Cup U-17

Ditambahkan Menkeu, Tak lupa ia juga mengingatkan, memasuki tahun 2020 DJP memiliki tugas sangat penting yaitu menjaga momentum investasi dan kesempatan kerja yang akan dimasukkan ke dalam Undang-Undang (UU) Omnibus Law Perpajakan.

“Jadi, saya ingin Dirjen dan timnya untuk seluruh pimpinan di sini harus tahu dan antisipasi UU Omnibus Law bahkan sebelum kita membahasnya dengan DPR. Rapim ini selain bagi-bagi target, Anda harus tahu tentang Omnibus Law. Sehingga suatu saat Anda kembali ke masing-masing kantor, Anda bisa menjelaskan kepada stakeholder Anda,” tutup Menkeu.(Yuan/rls/Kemenkeu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

Humor Inspirasi: Senjata Ampuh Mengobati Penyakit

Kesehatan Mental

Kisah Inspirasi Suami Galak yang Penuh Cinta

Keluarga
error: Content is protected !!