HEADLINE

267 Yamaha N Max Warna Merah di Serahkan Kepada Kades dan Lurah se Kabupaten Boyolali

- Admin

Rabu, 29 Januari 2020 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan motor jenis Yamaha N Max yang di bagikan kepada kades dan lurah se Kabupaten Boyolali.

Boyolali,harian7.com – Seluruh kepala desa dan lurah se Kabupaten Boyolali terima sepeda motor Yamaha N Max sebagai kendaraan operasianal. Kendaraan tersebut diserahkan di halaman Pendopo Gede Kabupaten Boyolali, Selasa (28/1/2020) kemarin.

Adapun sepeda motor Yamaha N Max warna merah yang diserahkan berjumlah 267, yakni untuk kepala desa sebanyak 261 unit dan untuk lurah 6 unit.

Baca Juga:  Sosialisasi 4 Pilar, Yoyok Sukawi : Masyarakat Agar Tetap Nguri-uri Budaya

Bupati Boyolali Drs Seno Samodro mengatakan, sepeda motor tersebut dihibahkan untuk operasional pemerintah desa. Namun  ia juga meminta,  kepada seluruh kepala desa ataupun lurah untuk tidak mempersoalkan masalah warna motor operasional tersebut.

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kita hibahkan sepeda motor kepada pemerintah desa, jangan dipersoalkan mengenai warnanya, warnanya memang merah. Apalah artinya sebuah warna,”kata Bupati.

Baca Juga:  Pegawai OJK Jateng dan DIY Potong Gaji untuk Bantu Warga Terdampak Covid-19

Bupati menambahkan, menurutnya yang terpenting setelah mendapat hibah sepeda motor tersebut, diharapkan para kepala desa dan lurah bisa meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.

“Yang penting ini nanti kepala desa bisa meningkatkan pelayanan  secara maksimal kepada masyarakat,” pungkas Bupati.

Dari informasi dihimpun, sepeda motor Yamaha N Max tersebut setiap unitnya dibeli seharga Rp 27,5 juta. Seperti kita ketahui sebelumnya kepala desa mendapatkan motor inventaris sepeda motor Suzuki (motor dinas – red). Meski kini sudah mendapat inventaris sepeda motor baru, maka sepeda motor Suzuki sebelumnya tidak perlu dikembalikan ke Pemkab Boyolali, pasalnya motor tersebut dulunya dibeli oleh masing masing pemdes. Sehingga terkait penggunaan ataupun pengoprasian sepenuhnya wewenang desa dan lurah masing masing.(*)

Baca Juga:  Peduli Penghijauan Hutan, Pemkab Nganjuk Tanam Bibit Pohon di Hutan Tandus

Laporan : Sarman
Editor : M.Nur

Berita Terkait

Pengendara Motor Luka-Luka Usai Tabrak Truk di Jalan Lingkar Selatan Salatiga
Kolaborasi Strategis, Laras Asri Resort & Spa Angkat UMKM Lewat Bazar Kreatif
Polemik! VIP Social Bar Salatiga Buka Suara, Sindir Undangan Dadakan dan Sikap Tak Konsisten Dinas Terkait
Mobil Tua, Semangat Muda! Komunitas Zeusa Buktikan Zebra dan Espass Masih Digdaya
Berkelakuan Baik, 62 Napi Buddha di Jateng Dapat Remisi Waisak
Berteduh Saat Hujan, Dua Motor Hanyut di Salatiga! Salah Satunya Milik Pembeli Mie Ayam
Banjir dan Longsor Terjang Salatiga Usai Hujan Deras, Warga Panik Selamatkan Barang
Gus Hana, Sang Gandrung Moderasi dari Kudus, Jejak Inovatif Penyuluh Agama Islam yang Menginspirasi Jawa Tengah

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 01:27 WIB

Pengendara Motor Luka-Luka Usai Tabrak Truk di Jalan Lingkar Selatan Salatiga

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:59 WIB

Polemik! VIP Social Bar Salatiga Buka Suara, Sindir Undangan Dadakan dan Sikap Tak Konsisten Dinas Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:01 WIB

Mobil Tua, Semangat Muda! Komunitas Zeusa Buktikan Zebra dan Espass Masih Digdaya

Selasa, 13 Mei 2025 - 03:14 WIB

Berkelakuan Baik, 62 Napi Buddha di Jateng Dapat Remisi Waisak

Senin, 12 Mei 2025 - 21:09 WIB

Berteduh Saat Hujan, Dua Motor Hanyut di Salatiga! Salah Satunya Milik Pembeli Mie Ayam

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:06 WIB

Banjir dan Longsor Terjang Salatiga Usai Hujan Deras, Warga Panik Selamatkan Barang

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:22 WIB

Gus Hana, Sang Gandrung Moderasi dari Kudus, Jejak Inovatif Penyuluh Agama Islam yang Menginspirasi Jawa Tengah

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:31 WIB

Kembangkan Pokjaluh Web dan SMART ZIS: Mustaqim, Sang Inovator Hukum Zakat Asal Salatiga Borong Juara 1 PAI Award 2025 Jateng

Berita Terbaru

error: Content is protected !!