HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Bawaslu Jateng Nilai Kerawanan Pilkada Serentak di 21 Kabupaten/Kota di Jateng Merata

SALATIGA, harian7.com –  Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah ini, tingkat kerawanannya dinilainya merata. Hal ini karena semua incumbent atau petahana ada peluang untuk maju kembali mencalonkan diri. Demikian dikatakan Ketua Bawaslu Jateng Fajar SAKA kepada harian7.com, disela syukuran penempatan Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Salatiga di Jalan Diponegoro Salatiga, Rabu (13/11/2019).

“Dari 21 kabupaten/kota di Jateng ini yang menggelar Pilkada dinilainya kerawanannya merata. Pasalnya, semua incumbent ada peluang untuk mencalonkan kembali. Yang dimungkinkan mencuat adalah masalah politik uang dan merupakan masalah klasik dalam Pilkada. Karena, akan manfaatkan celah-celah dalam kampanye,” kata Fajar SAKA didampingi Agung Ari (Ketua Bawaslu Kota Salatiga).

Baca Juga:  Dua Mahasiswa FS IAIN Salatiga Raih Juara II POM, Ilya :'Kita Akan Terus Dorong Mahasiswa Ikuti Kejuaran Tingkat Lokal Hingga Internasional'

Terkait dengan pencanangan kampung anti politik uang dan kampung pengawasan, Fajar menambahkan bahwa di seluruh kabupaten/kota di Jateng ini, masing-masing ada 6 desa/kelurahan yang dipilih. Harapannya, dengan telah dicanangkannya kampung anti politik uang dan kampung pengawasan ini, akan menular pada desa atau kelurahan yang lain.

“Masing-masing kabupaten/kota dibentuk tiga kampung anti politik uang dan tiga kampung pengawasan ini sebagaimlanhkah awal. Ke depan atau jangka panjangnya dapat mbenrikan contoh akan gerakan anti politik uang. Ini merupakan langkah nyata dalam berdemokrasi,” jelasnya.

Baca Juga:  DPRD Jateng Akan Terus Mendorong Usaha UMKM Dan UKM

Selain itu, langkah nyata dari Bawaslu ini merupakan bentuk pendidikan politik kepada masyarakat. Dari sini, harapannya masyarakat akan “melek” politik dan mengerti akan pentingnya berdemokrasi.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Salatiga Agung Ari Mursito menambahkan, bahwa di Kota Salatiga ini untuk Kampung Anti Politik Uang ada di Gamol, Kemiri dan Ngronggo. Sedangkan untuk Kampung Pengawasan ada di Wiroyudan, Pancuran dan Pulutan. Peluncurannya telah dilaksanakan pada Selasa (12/11/2019) di RW 06 Gamol, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga. Dan Kampung Pengawasan peluncurannya dilakukan di Pasar Raya Salatiga.

Baca Juga:  Meriahnya Pentas Seni Kuda Lumping di Desa Jatirunggo, Ketua IKK : Kesenian Harus di Lestarikan

“Dengan diluncurkannya kampung anti politik uang dan kampung pengawasan ini, diharapkan menjadi sarana pendidikan politik masyarakat. Ke depan dengan adanya pengawasan ketat maka celah langkah melakukan politik uang tidak akan muncul,” kata Agung Ari Mursito kepada harian7.com.  (Heru Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!