HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Air Sering Tidak Mengalir, LAPK SIDAK Akan Dampingi Pelanggan Untuk Gugat PDAM Kabupaten Semarang

Ungaran, harian7.com – Sejumlah pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Semarang, kususnya di wilayah Kecamatan Argomulyo Salatiga, mengeluhkan aliran air yang sering mati.

Presiden Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) SIDAK, Agus Subekti, sangat menyayangkan terkait buruknya pelayanan PDAM Kabupaten Semarang, akhir-akhir ini. Ia berharap kinerja dan pelayanan  PDAM Kabupaten Semarang untuk di evaluasi.

“Sejauh ini kami dari Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen SIDAK, banyak sekali menerima aduan konsumen PDAM Kabupaten Semarang, yang sering mati. Hal itu jelas merugikan baik secara material dan immaterial,”jelasnya.

Jika pelayanan terus buruk, berdasarkan aduan masyarakat/konsumen PDAM Kabupaten Semarang, akan kami gugat.

Baca Juga:  PENINGKATAN JALAN KUNDURAN-DOPLANG DILANJUTKAN

“Saat ini kami sudah mengumpulkan laporan dan pengaduan dari para konsumen. Jika memang tidak ada perbaikan dalam pelayanan kami akan melakukan gugatan untuk menggugat pemerintah kabupaten (pemkab) Semarang dan pihak PDAM dalam class action,”tandas Agus.

“Kami akan pantau dalam seminggu ini dulu, jika tidak ada perbaikan kami sudah siapkan gugatan,”serunya.

Cara itu akan kami tempuh, jika pelayanan air bersih PDAM Kabupaten Semarang sudah melanggar ketentuan yang berlaku.

 “Ini sudah melanggar Undang-undang perlindungan konsumen, serta perjanjian pelayanan air bersih bagi sekelas PDAM Kabupaten Semarang. Semua kan ada aturannya yang menyebutkan  harus mampu memberi pelayanan publik dengan baik,” ujar Agus Subekti kepada harian7.com, Senin (14/10/2019).

Baca Juga:  Ada Apa Ya Kok 20 Anggota Polres Magelang di Siram Air Kembang, Ternyata.....

“Dan sejauh ini kami sudah melakukan investigasi dibeberapa perusahaan dan kandang ternak, disana air lancar. Sementara ini masih dugaan apakah benar atau tidak perusahaan tersebut juga pelanggan. Ini tim investigasi akan kroscek untuk memastikan itu. Yang jelas yang akan kami lakukan gugatan terkait konsumen,”pungkasnya.

Sementara itu, Gus Wakhid Hidayat, Direktur Utama PDAM Kabupaten Semarang, saat dikonfirmasi harian7.com melalui WhatsApp terkait keluhan warga, belum memberikan keterangan atau meresponya.

Disisi lain, Ketua Dewan Pengawas Deny Ariawan S.Psi, MM, saat dikonfirmasi harian7.com melalui WhatsApp terkait keluhan konsumen dan dugaan adanya sabortase dari sejumlah perusahaan dan kandang ternak mengatakan, “Akan dicek di lapangan oleh petugas mas. Tidak ada diskriminasi dalam pelayanan air minum. Kemungkinan karena turunnya debit di mata air, sehingga harus giliran. Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan lapangan,”katanya.

Baca Juga:  Rakor & Public Hearing PDAM Dengan FKP, Kenaikan Tarif PDAM Hendaknya Tidak Memberatkan Pelanggan

Sementara itu, dari informasi dihimpun harian7.com, dengan buruknya pelayanan banyak pelanggan PDAM Kabupaten Semarang, pindah ke PDAM Salatiga.

Terpisah, menanggapi hal tersebut di atas, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening saat konfirmasi harian7.com mengatakan,”Dengan banyaknya keluhan konsumen/pelanggan hendaknya PDAM untuk memperbaiki dan tingkatkan managemen pelayanan kepada pelanggan,”himbaunya. (M.Nur/Shodiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!