HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Bakar-bakar Dikebun Milik Sendiri, Mbah Tijah Tewas Terpanggang

UNGARAN, harian7com – Kebakaran lahan kebun di wilayah Desa Ujung-ujung, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang akhirnya memakan korban jiwa. Seorang perempuan diketahui bernama Tijah (82) warga Dusun Baik RT 01 RW 04, Desa Ujung-ujung, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang ditemukan tewas terbakar di lahan kebun miliknya, Minggu (29/9/2019) sekitar pukul 11.00 wib.

Informasi yang dihimpun harian7.com menyebutkan, bahwa sebelum korban ditemukan tewas terpanggang di kebun, korban sempat membakar lahan kebun yang banyak ditutupi gambut dan daun bambu. Api yang membakar lahan itu semakin membesar yang mungkin tertiup angin. Saat itu korban masih berada di tengah lahan yang terbakar. Dan api yang semakin besar menutup jalan keluar masuk lahan tersebut.

Baca Juga:  Tragedi Maut di Kebonso Boyolali, Wiraswasta Tewas Diduga Korban Pembunuhan

Kasubbag Humas Polres Semarang Iptu Budi S, saat dikonfirmasi harian7.com membenarkan jika korban terbakar di lahan kebun miliknya sendiri. Diduga korban yang sudah tua itu terjebak api saat membakar lahan itu.

Baca Juga:  Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Nasdem Drs.H. Soehartono M.Si. Gelar Reses, Ini Hasilnya

“Diduga korban tewas terbakar, setelah api membesar dan korban terjebak didalam lahan. Saat mau keluar, api telah menutup akses jalan keluar masuk lahan itu. Korban tewas dilokasi kejadian,” kata Iptu Budi S.

Sementara itu, dari pihak keluarga korban sudah bisa menerima kematian korban. Hal ini ditunjukkan dengan dibuatnya surat pernyataan oleh Rohzi (52) warga Baik RT 01 RW 04 Desa Ujung-ujung, yang mewakili keluarga korban. Dinyatakan bahwa wakil keluarga korban menerima kematian korban tersebut. Surat pernyataan ditandatangani Rohzi diatas materai Rp 6.000 dan disaksikan oleh Chaerun Mukmin, Fendi Puryanto, Mundakir dan Darman. Bahkan diketahui juga Kades Ujung-ujung.

Baca Juga:  Diduga Tidak Transparan Dalam Pengelolaanya, BUMDes Makmur Desa Gedangan Bangkrut, ICI Jateng Minta APH dan Instasi Terkait Usut Tuntas

“Pihak keluarga sudah menerima akan kematian Mbah Tijah itu dan kami buktikan dengan membuat surat pernyataan dan ditandatangani diatas meterai Rp 6.000. Sekali lagi, kami menerima kematian korban dan tidak akan menuntut apapun, ” tandas Rohzi. (Heru Santoso).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!