HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Mengejutkan, Pengakuan Jasmin Tega Membunuh Ayahnya Hanya Karena Sakit Hati

UNGARAN,harian7.com – Polres Semarang, Polda Jawa Tengah menggelar press release kasus pembunuhan seorang anak terhadap ayah kandungnya di Desa Penawangan RT 010 RW 002 Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang, pada Minggu 31 Maret 2019 lalu. Press release digelar di Mako Polres Semarang, Jumat (5/4/2019).

Seperti di beritakan sebelumnya, kasus pembunuhan dengan korban Slamet (58) terungkap setelah adanya laporan masyarak dan langsung ditindak lanjuti Unit 1 Inafis Polres Semarang dan Polsek Bergas. Tak membutuhkan waktu lama, pelaku bernama pelaku bernama Jasmin (27) yang tak lain adalah anak korban langsung di amankan. Saat menjalani pemeriksaan, kepada petugas pelaku mengakui perbuatanya.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Purbalingga Ringkus Dua Pelaku Pengguna Sabu

Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat S.I.K, M.H, M.M., melalui kasat Reskrim AKP David Widya Dwi Hapsoro. S.H. S.I.K, saat menggelar pers release kepada harian7.com Mengungkapkan,  Pelaku melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya dengan menggunakan satu buah kayu jati berukuran panjang 80 cm,  tebal 3 cm. Korban dipukul menggunakan kayu tersebut sebanyak tiga kali mengenai kepalanya hingga meregang nyawa.

Baca Juga:  Bejat! Berdalih Beri Pelajaran Tentang Reproduksi, Seorang Tukang Kebun di Boyolali Setubuhi Siswi SMP hingga 20 Kali

“Motif dalam kasus ini karena sakit hati lantaran pelaku ingin menikah, tetapi orang tua (korban – red) tidak mau membiayai,”ungkapnya.

 Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan Pasal 44 ayat 3 jo Pasal 5 huruf A UU RI Nomer 23 Tahum 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Baca Juga:  Sempat Buron, Warga Tengaran Dibekuk Polisi Karena Aniaya Tetangga

“Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti  berupa satu Buah Kayu Jati Ukuran Panjang 80 cm, Tebal 3 cm,  1 buah hem warna biru, 1 satu buah celana pendek jeans warna biru (yang digunakan pelaku) dan 1  buah Bantal tidur yang digunakan Korban,”pungkasnya.(Arie Budi)

Editor: Shodiq

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!