HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

HP Bantah Pemberitaan Media Online Yang Menyebut Dirinya Terima Uang Rp 200 Juta, Ini Penjelasanya.

DEPOK,harian7.com – Aktifis Pemuda Hersong Pansila (HP) membatah terkait pemberitaan di salah satu media online yang menyebut jika dirinya telah menerima uang sebesar Rp 200 juta.  Hal tersebut di sampaikan  saat jumpa pers di Kafe Lele Nongkrong Depok, Sabtu (23/3/2019).

Menurut Hersong uang Rp 200 juta itu tidak pernah ada dan mereka (Entin Pratiwi dan Dian Dwi Kurniawati juga ada pada saat tanda tangan kwintansi.

“Memang benar saya tanda tangan kwitansi tetapi saya sampai dengan detik ini tidak pernah menerima uang sebesar Rp 200 juta,” tegas Hersong.

Baca Juga:  Kodam IV/Diponegoro Gelar Taklimat Itjenad TA 2023

Tidak hanya itu Hersong juga menegaskan bahwa tidak benar Ketua DPRD Hendrik Tangke Allo menerima uang Rp 80 juta.
“Tidak benar kalau Ketua DPRD menerima uang coba tanya mereka pernah gak datang kerumah HTA malam-malam terus di usir dari sana saja sudah keliatan bahwa HTA tidak mau bicara masalah proyek,” tegasnya.

Baca Juga:  Festival Kuda Lumping Diikuti 34 Group Kuda Lumping

Namun demikian dirinya memang membenarkan mencatut nama Ketua DPRD hal tersebut di lakukan  semata-mata hanya untuk meyakinkan pihak investor.
“Itu memang saya akui dan saya juga sudah meminta maaf kepada Ketua DPRD Hendrik Tangke Allo dan membuat surat peryataan di atas materai tertanggal 2 Agustus 2018,” katanya.

Di akhir jumpa persnya Hersong menegaskan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab karena menurutnya dirinya sudah di minta klarifikasinya oleh Polres Depok.
“Saya sudah berkomitmen dengan Entin Partiwi dan Dian Dwi Kurniawati untuk menyelesaikan secara kekeluargaan kalau pun saya terima uang itu sifatnya hanya sebagai biaya operasional dan mereka pun juga terima uang itu,” jelas.

Baca Juga:  Warga Netizen di Hebohkan Dengan Postingan Siswa SMPN 5 Salatiga di Aniaya Gerombolan Anak Punk, Ini Tanggapapan Kapolsek Sidomukti

Seperti di beritakan sebelumnya di Depoktren.com jumat 22 Maret 2019 dimana  ditulis aktifis pemuda Hersong di laporkan ke polisi oleh dua orang pengusaha karena melakukan penggelapan uang sebesar Rp 200 juta.(Yopi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!