HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Karyawati Bank Swasta Di Cilacap Diduga Palsukan Dokumen

Cilacap, Harian7.com – KBY alias Ita karyawati sebuah Bank swasta di Cilacap diamankan jajaran Satreskrim Polres Cilacap atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen asuransi dan pemalsuan dokumen.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto saat konferensi pers mengatakan, modus yang dilakukan adalah  pelaku melakukan pemalsuan dokumen asuransi guna penarikan Polis dari salah satu korban warga masyarakat pada salah satu perusahaan asuransi.

Baca Juga:  Ketua DPD Partai Gelora Cilacap Mengundurkan Diri

“Atas tindakan pelaku korban yang merupakan pedagang di kota Cilacap mengalami kerugian sejumlah Rp 750 juta,” katanya, Selasa di Mapolres Cilacap.
 
Selain melakukan pemalsuan dokumen asuransi, ungkap Kapolres pelaku juga melakukan pemalsuan akte cerai  yang dipergunakan untuk persyaratan pengajuan kredit pada perusahaan jasa keuangan (finance).

Baca Juga:  Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK) Gelar ‘Temu Kangen’ Bersama Juliari P Batubara

Ia menegaskan, pelaku melakukan 2 kali tindak kejahatan yang merugikan masyarakat, sehingga untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya dijerat dengan pasal Perasuransian dan Pemalsuan Surat serta Pencucian Uang dengan ancaman hukuman diats 5 tahun penjara.

Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita 1 unit kendaraan roda empat yang diduga hasil kejahatan dan beberapa rekening dan dokumen-dokumen penting lainya yang diduga dipalsukan oleh pelaku.

Baca Juga:  Responsivitas Tinggi: Polri Buktikan Komitmen Tangani Aduan Masyarakat, Ungkap Komisi III 

“Kami masih melakukan pengecekan, apabila masih ada kerugian baik dari Bank selaku pengelola keuangan atau dari masyarakat yang merasa dipalsukan dokumen asuransinya oleh pelaku,” pungkas Kapolres. (Rusmono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!