HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

LSM KPMP Markas Cabang Kota Depok Sebut 600 KK di Cimanggis Di Abaikan, Selama 25 Tahun Tidak Bisa Gunakan Hak Suara

DEPOK,harian7.com – Ada yang menarik di acara Apel LSM KPMP Markas Cabang Kota Depok di Graha Insan Cipta dimana Dewan Pertimbangan KPMP Dr Ir Achmad Nasir Biasane mengatakan bahwa ada 600 Kepala Keluarga (KK) di wilayah Kota Depok selama puluhan tahun di kebiri hak konstisionalnya sebagai warga negara, hal tersebut di ungkapkan setelah dirinya melakukan pertemuan dengan beberapa tokoh disana.

“Ini sudah berlangsung lama hampir 25 tahun mereka tidak bisa memilih pada saat Pilpres karena tidak di fasilitasi oleh negara,” jelasnya,Selasa (22/01/2019).

Baca Juga:  Gelapkan Puluhan Mobil, Sepasang Suami Istri Warga Truko Bringin Dibekuk Satreskrim Polres Salatiga

Untuk itu Nasir menghimbau kepada LSM KPMP agar dapat memfasilitasi warga dengan KPUD agar apa yang menjadi hak konstitusi masyarakat dapat di penuhi.

“Segera berkirim surat kepada KPUD agar masyrakat di sana dapat memiliki hak pilih,karena di daerah asal mereka nama mereka sudah di coret,” jelasnya.

Masih kata Nasir bahwa dirinya merasa heran kenapa wilayah yang
Berbatasan langsung dengan Jakarta Timur bisa terlewatkan oleh KPU Kota Depok dan Dinas terkait lainnya ,karena menurutnya daerah perbatasan antara Depok dengan Jakarta Timur tersebut terbilang sangat padat penduduknya.

Baca Juga:  Rumuskan Program di 2024, Gerakan Pembumian Pancasila Lantik 27 DPC Jateng

“Kita bisa lihat sendiri disana sudah ada sekolah ,gereja,musholah bahkan sudah banyak perumahan hanya fasilitas demokrasinya yang tidak ada disana,” katanya dengan nada heran.

Ketika di tanya oleh awak media terkait siapa mereka dan dari mana Nasir menjelaskan bahwa mereka berasal dari Kota lain dan sebagian dari mereka tidak memiliki kartu indentitas karena KTP yang mereka miliki sudah mati.

Baca Juga:  Hari ke 8, Tujuh Jemaah Haji Wafat di Madinah, Berikut Data Jelasnya?

“Mereka tinggal di Tanah verponding dan berfariatif ada yang 10 tahun 15 tahun bahkan ada yang 30 tahun jadi kebanyakan KTP mereka di daerah asal sudah di coret dan ini harus menjadi perhatian dari pemkot Depok,karena mereka sudah mencoba mengurus surat-surat sampai Walikota tapi tidak di tamggapi,” tandasnya. (Yopi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!