HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Penganut Ahmadiyah Terus Bertambah, Kejari Kota Depok Himbau Untuk Berbaur

DEPOK,harian7.com – Guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan Kejaksaan Negeri Kota Depok melakukan pembinaan serta himbauan kepada penganut aliran kepercayaan Ahmadiyah hal tersebut di sampaikan Sufari dalam keterangan pers nya menyusul terbitnya Surat Edaran Bersama SKB Tiga Menteri.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Sufari sekaligus Ketua dari  Tim Koordinasi Pengawasan Aliran  Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) bahwa pihaknya mengingkan agar pengaunut kepercayaan dapat berbaur dengan masyarakat lainnya.

Baca Juga:  Sepasang Suami Istri Meninggal Dunia Tersambar Petir Saat Panen Cabai di Banjarnegara

“Kita tidak ingin ada kelompok tertentu yang bersifat eksklusif untuk kami ingin agar Ahmadiyah dapat berbaur,misalnya dalam melaksanakan sholat jumat bisa ke masjid atau mushola yang ada di sekitar,”jelasnya,Kamis (15/11/218)

Baca Juga:  Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 Tahun 2021, Kejari Cilacap Gelar Uparaca Secara Virtual, Ini Amanat Kajagung RI

Dikatakan bahwa Tim Pakem ini beranggotakan Kejari,Polres,Kodim,Kesbangpol,FKUB,Kementrian Agama dan Dinas Pendidikan tim Pakem dibentuk untuk mengawasi aliran kepercayaan dan keagamaan di Kota Depok.

“Tim Pakem hadir untuk mengantisipasi aliran-aliran sesat dan terlarang baik keagamaan dan kepercayaan yang dapat mengancam ketertiban dan ketentraman umum,” katanya.

Baca Juga:  Pelaku dan Penadah Puluhan Motor Curian Diringkus Polisi

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis kepada penganut kepercayaan untuk itu pihaknya menyarankan agar masyrakat melaporkan kepada Tim Pakem.(Yopi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!