HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tebing Setinggi 3 Meter Longsor, Penambang Pasir Tewas Tertimpa Reruntuhan

MAGELANG, harian7.com – Tebing persawahan setinggi kurang lebih 3 meter milik Sugiyanto (50) yang letaknya di dekat aliran sungai Pabelan Mungkid di Dusun Blangkunan Utara, Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid, kabupaten Magelang longsor dan menimpa seorang penambang Galian C , pada Sabtu  pagi  (15/09/18).

Longsor tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB menimpa korban bernama Sabar (49), Warga Dusun Suco 02/03 Desa/Kecamatan Salaman kabupaten Magelang.

Baca Juga:  Seorang pemuda meninggal dunia saat padamkan kebakaran di Gunung Andong

Menurut keterangan Sugeng (45) seorang sopir truck yang berniat mengambil pasir tersebut menjelaskan, ” Sewaktu saya  menunggu akan memuat material kami berada sekitar 10 meter dari tempat kejadian bersama teman saya, kami terkejut melihat tebing berupa pasir dan bebatuan tersebut longsor dan menimpa Sabar yang saat itu beraktifitas menambang di bawahnya, terangnya.

” Melihat kejadian itu saya berteriak-teriak minta tolong, tak lama kemudian beberapa orang datang untuk membantu memberikan pertolongan dan selanjutnya korban  dibawa ke rumah penduduk setempat,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ludiyana Tewas Akibat Tertembak Peluru Sendiri, Begini Kronologinya?

Polsek Mungkid Polres Magelang setelah mendapatkan informasi dari Babinkamtibmas Desa Pabelan, dengan di pimpin oleh Kapolsek Mungkid AKP Supriyono, mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah TKP bersama dengan team Inafis Polres Magelang.

Baca Juga:  Masyarakat Kebumen Apresiasi 'Kancil Ngapak' Yang Sangat Bermanfaat

Kapolsek mengungkapkan  bahwa Lokasi tersebut merupakan persawahan yang dijadikan penambangan pasir dan batu, sudah tidak lagi difungsikan untuk menanam padi,

” Korban yang bekerja sebagai penambang manual ini saat di evakuasi sudah meninggal karena disebabkan tertimpa reruntuhan pasir dan bebatuan, ” jelasnya.

Setelah dilakukan olah TKP dan Indentifikasi, Jenazah diserahkan kepada pihak keluarga guna dilakukan pemakaman sebagaimana mestinya. (Wahono/AP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!