HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Lokalisasi Kampungbaru Ditutup Paksa Satpol PP Cilacap

Cilacap, Harian7.com – Pasca dilakukan pemasangan spanduk sebagai larangan melakukan kegiatan pelacuran dan prostitusi, secara resmi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap resmi menutup tempat lokalisasi yang berada di Kampungbaru, Kelurahan Cilacap, Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap.

Hal tersebut dikatakan Kasatpol PP Cilacap Ditiasa Pradipta, SH, Msi, melalui KA. Seksi Operasi dan Pengendalian Rohwanto, SH, MM saat ditemui dikantornya, Jumat (28/09/2018)

Baca Juga:  Perseteruan Gus Irfan dan Gus Miftah, Pakar komunikasi: Harusnya lebih diutamakan tabayyun

“Penutupan tersebut dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat sekitar yang merasa resah dengan adanya tempat prostitusi tersebut,” katanya.

Selain itu, menurutnya juga atas instruksi Bupati Cilacap yang dituangkan dalam Perda Kabupaten Cilacap Nomor 23 Tahun 2003 tentang pemberantasan pelacuran.

“Langkah awal yang kami lakukan yakni dengan memberikan surat peringatan pertama yang berlaku 7 hari mulai dari tanggal 21-27 September, kemudian dilanjutkan pemasangan spanduk berisi larangan dan hambatan di Jalan Teri dan Gang Bulus,” tegasnya.

Baca Juga:  Pengucapan Sumpah/Janji Dua Hakim Konstitusi Disaksikan Presiden

Secara prinsip, ungkap Rohwanto kegiatan pelacuran khususnya di Kabupaten Cilacap tidak diperbolehkan dan dilarang keras. Kami sudah melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan melakukan operasi di berbagai wilayah demi terciptanya wilayah yang kondusif dengan melakukan penangkapan, kemudian dilakukan pembinaan.

Baca Juga:  Geger! "Wong Edan" Membawa Kabur Sepeda Motor Milik Warga Kembaran Kulon

Selain Kampungbaru Rohwanto menandaskan, kami juga akan melakukan operasi terlebih dahulu dan jika terbukti, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan langkah tegas seperti di kampung baru.

“Semoga Kampungbaru menjadi kampung yang bersih dan sehat, dan Cilacap sendiri khususnya kedepan terbebas dari pelacuran,” pungkasnya. (Rusmono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

SPORT

error: Content is protected !!