HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Sering Menginap Dirumah Janda, Seorang PNS di Grebeg Istrinya dan Warga

Tulungagung,harian7.com – Seperti pepatah yang sering kita dengar, rumput tetangga lebih hijau dari rumput sendiri, sehingga ketika pikiran itu sudah merasuk dalam pikiran yang ada hanya berburu kenikmatan sesaat tanpa memikirkan akibat.

Ya.. Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Tulungagung, dia adalah PJ seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkantor di Puskesmas Tunggari, Kecamatan Kalidawir bakal terima sanksi hanya gara-gara sering bermalam di rumah seorang janda.

Menurut keterangan Sekretaris Dinas Kesehatan Tulungagung, Bambang Triyono mengatakan, pihaknya  mengaku sudah memanggil PJ dan akan menjatuhkan sanksi. Namun mengenai sanksi apa yang akan dijatuhkan, Bambang tidak menjelaskan.

Baca Juga:  Nelayan Cilacap-Pangandaran Akur

“PJ sudah kita panggil, untuk sanksi kemungkinan PJ akan dimutasi, kemungkinan minggu depan kami akan berikan surat tugas,”kata Bambang kepada wartawan,Kamis (12/7/2018).

Lebih lanjut Bambang menyampaikan, nantinya mengenai apa sanksi apa yang bakal di jatuhkan kepada PJ, pihaknya menegaskan akan selalu terbuka terkait prosesnya.

“Mengenai detailnya sanksinya seperti apa, nanti akan kami sampaikan setelah suratnya sudah diterima yang bersangkutan,” tegas Bambang.

Tambah Bambang, mengenai perilaku PJ sering menginap dirumah seorang janda berinisial AI di Desa Betak sudah berulang kali diketahui oleh warga. Bahkan sudah berulang kali perilaku PJ tersebut di ingatkan warga, namun justru PJ mengaku jika dirinya sudah menikah siri dengan AI.

Baca Juga:  Siap Laksanakan Operasi, Polres Temanggung Gelar Lat Pra Ops Keselamatan Lalu Lintas Candi 2019

“PJ berhubungan dengan AI itu kurang lebih sudah setahun. Dan saat ditegur warga PJ mengatakan jika AI sudah ia nikahi siri. Akhirnya warga kesal dan jengkel atas ulah PJ, akhirnya pada hari Minggu (10/6/2018) Malam sekira pukul 00.45 Wib bulan lalu PJ digrebeg warga saat menginap dirumah janda tersebut,”jelas Bambang.

Baca Juga:  Indomart di Babadan Disatroni Kawanan Perampok, Rokok dan Uang Rp 50 Juta Lebih Raib

Setelah digrebeg warga dan perangkat desa juga mendatangkan istri PJ untuk memastikan apakah benar jika PJ telah menikah siri dengan AI. Namun istri PJ mengaku jika dirinya tidak pernah dimintai izin mengenai suaminya nikah siri.

“Warga yang sudah merasa kesal akhirnya juga memberikan sanksi sosial. Selain itu PJ juga bakal kena sanksi dari dinas dimana ia bekerja,”pungkasnya.(Nina/red)

Berita lainya:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!