Polsek Sumowono Berhasil Amankan Ratusan Liter Miras Oplosan

- Admin

Kamis, 3 Mei 2018 - 04:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ungaran,harian7.com – Jajaran anggota Polsek Sumowono Polres Semarang berhasil mengamankan ratusan liter miras oplosan jenis tuak yang di campur dengan kayu raru. Ratusan miras oplosan tersebut di kemas dalam jerigen.

Waka Polres Semarang, Kompol Cahyo Widyatmoko, saat menggelar pres realease di Mako Polres Semarang, Rabu (2/5/2018) kemarin mengatakan, pada hari Senin (23/04/2018) lalu sekitar pukul 09.15 WIB saat jajaran anggota Polsek Sumowono sedang melaksanakan patroli rutin. Saat itu mendapati sebuah mobil Mitsubishi pick up dengan nopol H 1761 UI warna hitam sedang mengangkut minuman keras tradisional jenis tuak berjumlah 35 jerigen.

Baca Juga:  KPK Sambut Kunjungan Mahasiswa Fakultas Syari'ah IAIN Salatiga, Zumrotun: Penanaman Mental Anti Korupsi Harus Diawali Dari Diri Kita

“Saat itu anggota Polsek Sumowono sedang giat patroli rutin dan mendapati sebuah mobil bermuatan miras, maka anggota langsung seketika mengamankan mobil tersebut beserta barang bukti,” katanya Kompol Cahyo.

Kejadian tersebut  di Dusun Tlawah Desa Keseneng, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, saat  pelaku berinisial RS sedang membeli minuman tradisional jenis tuak dari para petani di lokasi setempat.

Kepada petugas pelaku mengaku, Setelah membeli dari para petani, tuak tersebut di campur dengan godokan kayu Raru dari Medan agar bagi para peminumnya  terdampak efek samping kepala pusing.

Baca Juga:  PT Sumber Segara Primadaya (S2P) PLTU Cilacap Salurkan 34 Sapi dan 5 Kambing Untuk Warga

Dalam kejadian ini, jajaran Polsek Sumowono berhasil mengamankan 1 buah mobil Pick Up warna hitam dengan nopol H 1781 UI, 35 jerigen berisi tuak 700 liter.

Atas perbuatanya kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatanya lantaran telah melanggar pasal 43 ayat 3 Jo Pasal 26 Peraturan Daerah Kabupaten Semarang No.9 Tahun 2013 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Keras Beralkohol Kabupaten Semarang.(rie)

Berita Terkait

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik
Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan
RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA
Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang
Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:28

Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:29

RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:35

Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:20

Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:49

Tindakan Anarkis Di Semarang Oleh Kelompok Diduga Anarko Ganggu Aksi Peringatan May Day 2025, Ini Kata Ketua K2FBM Cilacap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!