HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Komplotan Perampok Lintas Kota Diringkus Polres Boyolali

Para perampok saat menjalani gelar kasus di Mapolres Boyolali.

BOYOLALI, harian7.com – Enam pelaku perampokan di wilayah Kabupaten Boyolali berhasil dibekuk jajaran petugas Polres Boyolali. Lima pelaku kini mendekam di Polres Boyolali dan telah ditetapkan sebagai tersangka, serta seorang pelaku masih menjalani proses hukum di Polda DIY.

Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi mengatakan, bahwa keenam tersangka itu dalam melakukan aksinya tidak segan-segan melukai korbannya. Salah satunya kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan mereka di kios potong rambut Madura milik Bahrowi (22), di Dukuh Jrakah, Desa Sudimoro, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali. Dalam melakukan aksinya, pelaku membawa senjata tajam sebagai senjatanya.

Baca Juga:  Warga Minta Batas Muatan Batubara Diperhatikan

“Para tersangka dalam melakukan aksinya sangat keji dan tidak segan-segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam yang telah disiapkannya,” kata AKBP Aries Andhi kepada wartawan, Jumat (25/5).

 Para tersangka yang masing-masing Wahyu Budi Suharto (21), Muhammad Dafa Riskulloh (19), Bantok Dolano (23), Avril Nanda Pangestu (21) dan Rifki Fajar Yunanto (20), kelimanya merupakan warga Gowok, Kelurahan Catur Tunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DIY. Sedangkan, satu tersangka lagi adalah Dimas Priya Hutama (20) warga Wonocatur, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY. Mereka ini kini mendekam di tahanan Polres Boyolali. Lalu, Muh Dafa Riskilloh, kini menjalani proses hukum di Polda DIY.

Baca Juga:  Babinsa Baturraden Dampingi Penyaluran BLT DD, Program Bantuan Pandemi Covid-19

Dijelaskan AKBP Aries Andhi, bahwa para tersangka tersebut melakukan perampokan pada 13 Arpil 2018 lalu. Keenam tersangka menjalankan peran masing-masing dalam perampokan tersebut. Bahkan, saat mereka beroperasi di kios potong rambut tersebut, salah satu pelaku nekat membacok korban di kepala, wajah dan punggung serta tangannya.

Baca Juga:  Audensi Pj Bupati Cilacap Dengan LSM BP-KPK Dire-scedule

“Selain di wilayah Kabupaten Boyolali, ppara tersangka ini diduga melakukan aksinya juga di sejumlah kabupaten/kota di Jateng-DIY. Kasus ini masih dalam pengembangan petugas,” tandasnya. (Rah/red)

Editor : Heru S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!