Cegah Penyimpangan Dana Desa, ICI Jateng Kampanyekan Anti Korupsi dan Berencana Mengadakan Bimtek di Setiap Desa

- Admin

Jumat, 4 Mei 2018 - 05:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sekcam Susukan Bambang Priyadi foto bersama Ketua Harian BPN ICI Jateng Shodiq di depan kantor kecamatan.

Ungaran,harian7.com – Pasang banner di setiap kantor desa mampu menjadi media yang efektif untuk mengkampanyekan perilaku anti korupsi kepada masyarakat.

Melalui banner yang bertuliskan anti korupsi, diharapkan masyarakat akan lebih mudah memahami tindakan-tindakan yang dinilai merupakan tindakan korupsi, demikian di sampaikan Direktur Badan Pekerja Nasional Indonesia Coruption Investigation (BPN ICI)  Jawa Tengah Dr Krishna Djaya Darumurti SH MH melalui Ketua Harian Shodik.

Shodiq menambahkan, pemasangan banner yang bertuliskan Anti Korupsi di setiap kantor desa di Kabupaten Semarang dinilai dapat lebih efektif bagi publik karena mudah dimengerti, ketimbang harus membaca keseluruhan peraturan perundang-undangan. “Kalau yang bertulis di bannerkan mudah di mengerti, sehingga masyarakat lebih mudah memahami . Kita yang sekolahnya hukum aja kadang susah membacanya kalau UU Tipikor,” katanya.

Sejauh ini sudah ada beberapa desa dan kecamatan yang sudah kita pasang banner dengan mengkampanyekan anti korupsi. Harapan kami pemerintah desa dapat selalu mengingat akan bahaya dan dampak korupsi.

“Hari ini kita pasang di Kecamatan Susukan, selanjutnya seluruh Desa yang ada di Kecamatan Susukan,”jelas Shodiq kepada harian7.com.

Selain kampanye pemasangan banner anti korupsi,  BPN ICI juga akan mengadakan bimtek tentang pengelolaan dana desa bagi Aparatur Pemerintahan desa yang rencananya akan diikuti oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa.

Baca Juga:  Bandar Sabu-sabu Ditangkap di Simalungun, Barang Bukti 1.57 Gram Sabu-sabu Diamankan

“Harapan kami mengadakan bimtek bertujuan untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia dan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan penggunaan dana desa oleh aparatur pemerintahan desa,”ungkap Shodiq.

Terpisah, Sekcam Susukan Bambang Priyadi menyambut baik dan mendukung atas progam dengan mengkampanyekan anti korupsi melalui pemasangan banner di seluruh kantor pemerintah desa.

Menurutnya, dengan hal tersebut bisa mengingatkan agar tidak melakukan korupsi. Selain itu ia juga mengingatkan para Kepala Desa di wilayah Kecamatan Susukan agar memperhatikan tiga aspek penting dalam pelaksanaan penggunaan anggaran di Desa diantaranya, Perencanaan yang baik dan benar, pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencanaan yang telah ditentukan, serta dapat mempertanggung jawabkan secara fisik dan keuangan melalui Aplikasi sistem Keuangan Desa tersebut.

Baca Juga:  Siapkan Generasi Tangguh, SD PTQ Annida Bersama POMG Gelar Seminar Parenting Dengan Tema 'Keluargaku Surgaku'

“Pada saat ini pemerintah desa telah mendapatkan dana yang sangat besar dan dana yang sebanyak itu memang perlu penjelasan secara transparan dalam penggunaannya, agar kepala desa dan perangkatnya terhindar dari kesalahan, kami minta untuk selalu tertib administrasi, sekecil apapun pengeluaran harus ada buktinya,”tandas Bambang kepada harian7.com, Kamis (3/5/2018).

Disamping itu Bambang juga menghimbau agar para kepala desa yang ada diwilayah  Kecamatan Susukan beserta perangkatnya untuk selalu berhati-hati didalam penggunaan keuangan dana desa, karena apabila terbukti melakukan penyimpangan dan penyalahgunaannya, maka akan berurusan dengan hukum.(M.Nur)

Berita Terkait

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik
Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan
RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA
Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang
Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:28

Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:29

RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:35

Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:20

Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:49

Tindakan Anarkis Di Semarang Oleh Kelompok Diduga Anarko Ganggu Aksi Peringatan May Day 2025, Ini Kata Ketua K2FBM Cilacap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!