HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Ditutupnya Kampoeng Rawa, Kepala Desa (Kades) Bejalen Merasa Prihatin

Kades Bejalen Nowo, saat mengungkapkan keprihatinannya.

UNGARAN, harian7.com – Buntut penutupan wisata apung Kampoeng Rawa oleh Satpol PP Kabupaten Semarang, Senin (16/4) siang, membuat kaget masyarakat Ambarawa dan sekitarnya. Hal ini banyak diperbincangkan, karena telah lama beroperasi, mengapa baru bulan April 2018 ini ditutup secara resmi. Bahkan, tidak sedikit warga yang bergumam “ada apa sebenarnya..?”.

        Kepala Desa (Kades) Bejalen, Nowo menyatakan, bahwa pihaknya mengaku prihatin dengan penutupan Kampoeng Rawa ini. Padahal, kalau boleh terbuka wisata apung Kampoeng Rawa ini telah menguntungkan semua pihak. Diakuinya, memang hingga kini belum memiliki ijin secara resmi (legal), namun karena aturan itu yang membuat manusia maka harapannya akan segera mendapat aturan yang legal.

Baca Juga:  Hendak Pijat, Robani Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Tribuana 3 Bandungan

        “Mengingat aturan itu yang membuat manusia, kami sangat berharap ijin secara legal untuk Kampoeng Rawa ini dapat kita peroleh. Memang, kami juga sadar jika wisata apung Kampoeng Rawa ini belum memiliki ijin resmi. Namun, semua itu membutuhkan proses. Dan sekali lagi, kami sangat prihatin akan penutupan ini dan yang dirugikan bukan hanya manajemen namun ratusan karyawan disini serta masyarakat,” tandas Nowo.

Baca Juga:  Polwan Polresta Banyumas Bagikan Ratusan Nasi Kotak

        Sementara, sejumlah pengunjung yang sempat masuk Kampoeng Rawa sekedar untuk jalan-jalan dan mengetahui penutupan ini, mengaku prihatin juga dan menyayangkan langkah nyata Pemkab Semarang ini. Mengapa jika memang tidak memiliki ijin resmi, diijinkan hingga berjalan enam tahun lamanya. Ini angat aneh dan mengapa tidak sejak awal dihentikan operasionalnya.

        “Saya melihat ini merasa ada yang aneh, dari cerita yang saya peroleh, wisata apung Kampoeng Rawa ini sudah enam tahun lamanya beroperasi. Namun, mengapa baru sekarang ini dilakukan penutupan dengan alasan tidak memiliki ijin resmi. Jelas, ini membuat masyarakat bertanya-tanya, ada apa sebenarnya,” tandas Moch Khaeruddin (47) asal Kaliwungu, Kabupaten Kendal, yang mengaku datang di Kampoeng Rawa ini untuk survey tempat untuk acara kantornya kepada harian7.com, Senin (16/4). (Heru)

Baca Juga:  Kesbangpol Banyumas Gelar Pembinaan Ormas dan LSM

Berita Sebelumnya :
Enam Tahun Beroperasi Belum Kantongi Ijin, Wisata Apung “Kampoeng Rawa” Ditutup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!