HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Menteri PPN/Kepala Bappenas : Upaya Mengefektifkan Pengurangan Tingkat Kemiskinan, PKH Bisa Naik Dua Kali Lipat

Menteri PPN/Kepala Bappenas menjawab pertanyaan wartawan usai Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/3). (Foto: Humas/Jay).

Jakarta,harian7.com – Dengan tujuan untuk lebih mengefektifkan upaya pengurangan tingkat kemiskinan, pemerintah sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/3) siang kemarin, meminta agar nilai nominal rupiah yang diberikan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) bisa naik 2 (dua) kali lipat.

Terhadap arahan tersebut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, PKH itu salah satu instrumen anggaran yang sangat efektif, terutama untuk mengurai kemiskinan dan ketimpangan.
Saat ini PKH diberikan kepada 10 juta penerima dengan besaran yang diterima secara rupiah itu kira-kira 10% dari pengeluaran rumah tangga mereka.

Baca Juga:  Streaming TV | Merasa Terintimidasi, Investor Tambang Emas Asal Salatiga Akhirnya Melapor ke Polisi, Sofyan: Laporan fokus pada peristiwa di Salatiga, bukan soal tambang di Papua

Supaya manfaat PKH lebih besar lagi, jadi kemiskinan turun lebih cepat, ketimpangan turun lebih cepat, menurut Bambang, pemerintah bisa melakukan 2 (dua) hal, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, yaitu menambah jumlah penerima dari 10 juta misalkan untuk tahun 2019, atau menambah dari 10% menjadi apakah 15%, apakah menjadi 20% dari pengeluaran rumah tangga.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Aliran Dana Hilangnya Red Notice Djoko Tjandra, Polri Naikan Status Ke Tahap Penyidikan

“Sehingga akhirnya meskipun ada tambahan anggaran yang dikelurkan, tapi manfaatnya langsung kepada penurunan kemiskinan dan ketimpangan,” ungkap Bambang kepada wartawan usai Sidang Kabinet Paripurna.

Menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas itu, pemerintah nanti akan melakukan simulasi dulu, karena hal ini pasti berdampak pada anggaran. Karena itu, ia menambahkan harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

“Tapi secara mekanisme itu sangat bisa dilakukan, apalagi PKH ini kan sifatnya sudah tidak tunai lagi, tapi sudah melalui transfer,” terang Bambang.

Baca Juga:  Korea Menargetkan 20 Juta Kunjungan Wisatawan Asing pada Tahun 2024 dengan Menerapkan Kebijakan Visa yang Fleksibel

Ia menjelaskan, kalau tahun ini dilakukan, artinya dengan yang 10 juta, kemudian lebih dari 10% itu, kemiskinan kemungkinan bisa turun di bawah 10%.
“Kalau 2019, kalau kita lakukan baik menambah jumlah, maupun menambah rupiahnya, kemiskinan itu bisa turun di bawah 9%,” ujar Bambang.

Saat wartawan menanyakan kemungkinan penambahan anggaran untuk PKH, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, harus dibicarakan dulu dengan Menteri Keuangan. (SDQ/Setkab RI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!