Memasuki Hari Kedua, Belum Ada Parpol Yang Mendaftarkan Diri ke KPU

- Admin

Rabu, 4 Oktober 2017 - 17:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nara sumber saat paparan materi.
UNGARAN, harian7.com – Dua hari setelah dibuka pendaftaran dan verifikasi partai politik, ternyata belum ada satu pun parpol yang melakukan pendaftaran. Parpol yang mendaftar itu wajib untuk memenuhi syarat sesuai dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 11 Tahun 2017. Selain itu, KPU Kabupaten Semarang juga melayani konsultasi serta nantinya akan dilakukan bimbingan teknis (Bintek) pada parpol yang akan mendaftar. Demikian diungkapkan Guntur Suhawan, Ketua KPU Kabupaten Semarang disela Sosialisasi Pemilu Serentak Tahun 2019, di The Wujil Resort and Convention, Kabupaten Semarang, Rabu (4/10).
“Bagi parpol yang mendaftarkan diri untuk diverifikasi harus memenuhi syarat-syarat sesuai di dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 11 tahun 2017. Pendaftaran ini dibuka tanggal 3 hingga 16 Oktober 2017. Bahkan, hari Sabtu dan Minggu kami tetap buka,” ujar Guntur.
Sementara dalam acara Sosialisasi Pemilu Serentak tahun 2019 tersebut, mengangkat tema “Kupas Tuntas Pemilu Tahun 2019”. Narasumber yang dihadirkan adalah Joko Purnomo (Ketua KPU Jawa Tengah), M Fajar SAKA (Ketua Bawaslu Jateng), serta Teguh Yuwono (pengamat politik asal Undip Semarang).  Peserta yang dihadirkan, seluruh parpol di Kabupaten Semarang bauik yang lama maupun baru serta utusan para pemilih pemula. ( Heru/M.Nur )

Berita Terkait

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik
Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan
RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA
Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang
Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:39

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:28

Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:29

RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:35

Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:20

Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!