Tujuh Bulan Tak Terima STNK, Nasabah Malah Di Adukan ke Polisi Dengan Tuduhan Memindah Tangankan Obyek Fidusia, Ini Penjelasanya

- Admin

Kamis, 28 November 2019 - 04:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga,harian7.com – Buntut kasus pengaduan oleh PT Adira Dinamika Multi Finance Salatiga, terhadap nasahnya bernama Anden Narasabda ke Polres Salatiga, atas tuduhan dugaan memindah tangankan obyek Fidusia, Yakub Adi Krisanto, S.H., M.H.,selaku kuasa hukum teradu melayangkan surat perihal menanyakan kejelasan kepada aparat penegak hukum terkait klienya.

“Kami sudah melayangkan surat ke Polres Salatiga untuk menanyakan sejauh mana perkembangan penyelidikan kasus kliennya.  Jangan sampai klien saya mengalami ketidakpastian hukum,”terang Yakub, kepada harian7.com, Rabu (27/11/2019) kemarin.

Ditambahkan Yakub, Terkait aduan tersebut dinilainya pihak PT Adira Dinamika Multi Finance Salatiga, diduga telah melakukan tindakan yang melawan hukum karena melakukan laporan adanya penjualan obyek fidusia. Padahal klien kami sama sekali tidak pernah memindahtangankan obyek Fidusia seperti dimaksud.

“Dalam aduan tersebut pihak PT Adira Dinamika Multi Finance Salatiga mengacu aturan bahwa dilarang memindahtangankan obyek Fidusia, dan itu merupakan tindak pidana. Padahal dalam hal ini klien kami tidak pernah menjual atau memindahtangankan obyek Fidusia, karena hingga saat ini masih  digunakan dan obyek Fidusia tersebut ada di rumah,”terang Yakub.

“Intinya, dalam hal ini kami meminta Polres Salatiga untuk menginformasikan perkembangan kasus klien saya,”tandas Yakub.
Ketika ditanya harian7.com, apakah terkait persoalan tersebut akan melakukan laporan balik, Yakub belum memberikan jawaban.

Terpisah, Anden Narasabta saat dikonfirmasi mengatakan, jika pihaknya merasa tidak pernah merasa memindah tangankan obyek vidusia berupa Honda Vario. Bahkan dalam hal ini dirinya merasa dirugikan oleh pihak PT Adira Dinamika Multi Finance Salatiga, lantaran selama ia kredit kendaraan dan telah membayar cicilan hingga  tuju kali,  belum menerima  nomer kendaraan maupun STNK.

Baca Juga:  Polda Jateng Berhasil Ungkap Komplotan Begal Dengan Modus Sebagai Anggota Polisi

“Hingga saat ini saya belum menerima STNK ataupun pelat nomor. Padahal setahu saya pada umumnya  satu sampai  dua bulan  STNK dan pelat sudah keluar/jadi. Akibatnya saya tidak berani mengendarai honda vario ke jalan raya karena tidak ada surat suratnya,”terang Anden.

Perihal aduan tersebut, pihak Polres Salatiga juga telah mempertemukan saya dengan pihak PT Adira Dinamika Multi Finance Salatiga. Namun dari pertemuan tersebut hingga saat ini belum ada tindak lanjut dan kejelasan.

Baca Juga:  Alami Kekeringan dan Air Bersih Warganya, Ini Penjelasan Kades Kalikurmo

“Saat dipertemukan di Polres Salatiga,  dari pihak Adira menjanjikan akan memberikan saya STNK duplikat. Lha saya kaget kok STNK dublikat yang akan diberikan, terus yang asli dimana. Padahal sebagai konsumen saya  sudah melakukan kewajiban dengan membayar angsuran setiap bulannya,namun kenapa hak saya tidak diberikan. Bahkan dengan peristiwa ini sekarang BI ceking saya jelek dan nama saya tercemat. Untuk kasus saya ini lebih lanjut saya serahkan ke pihak berwajib lewat pengacara saya,”pungkas Anden.

Sementara sampai berita ini diturunkan, pihak PT Adira Dinamika Multi Finance Salatiga, belum bisa di konfirmasi.(M.Nur)

Berita Terkait

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik
Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan
RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA
Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang
Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:28

Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:29

RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:35

Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:20

Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:49

Tindakan Anarkis Di Semarang Oleh Kelompok Diduga Anarko Ganggu Aksi Peringatan May Day 2025, Ini Kata Ketua K2FBM Cilacap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!