HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Penanganan Kasus Amoral Oknum ASN Pemkab Cilacap Tidak Ada Tindak Lanjutnya

Pewarta : Tim


CILACAP, Harian7. com
– Kasus Amoral yang menyeret Oknum Pejabat di Pemerintahan Kabupaten Cilacap hingga kini tidak ada tindaklanjut baik oleh pemerintah pusat maupun oleh Aparatur Penegak Hukum (APH).

Kasus yang telah dilaporkan sejak 09 Desember 2021 tersebut hingga kini masih belum ada titik terang, dan kasus tersebut juga sudah dimuat salah satu media. Salah sayunya media Persegap88 juga sudah berulang kali merilis Kasus Moral Pejabat tersebut dan berita itupun tidak menghasilkan perkembangan penyelesaiannya. Bahkan pemberitaan diberbagai media terkesan diabaikan.

Baca Juga:  Warga RT 01 RW 14 Kelurahan Tegalkamulyan Semprot Disinfektan Mandiri

Namun, belakangan ini muncul pemberitaan baru sebuah percakapan antara H SS suami dari istri yang terlibat asmara dengan Oknum Pejabat ASN di Kabupaten Cilacap.

Percakapan antara HS dengan nara sumber yang dapat dipercaya yang isinya minta keadilan dan tindakan tegas sesuai peraturan yang mengikat ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Baca Juga:  Momen Lebaran Dua Penyanyi Panggung Cantik Ini Kebanjiran Job, Siapakah Dia? Yuk Kita Intip

Atas hal tersebut, Persatuan Kontraktor dan Masyarakat Peduli Cilacap (PKMPC) Agil Angga Sudarmo, SE dan Supriyadi merasa sangat prihatin dan meminta kepada Bupati Cilacap untuk menindak tegas Oknum ASN yang telah mencoreng citra Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Baca Juga:  Kodam IV/Diponegoro Selenggarakan Rapim Untuk Evaluasi Program Kerja

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas termasuk dalam proses hukum di kepolisian,” kata Agil Sudarmo. 

Apabila kasus tersebut tidak kunjung tuntas, lanjutnya maka kami akan mengelar demo kedua yang lebih besar, serta harapan kami Oknum tersebut dipecat dari ASN.

“Masyarakat Cilacap tidak mau dipimpin oleh pejabat bermental Bejat dan selalu mengedepankan arogansinya,” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!